Isu lama yang sudah terklarifikasi pada tahun 2017. Anies Baswedan pada tahun 2017 telah memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menandatangani surat kontrak dan tanda tangan dalam surat tersebut bukan tanda tangannya.
=====
Kategori: Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
Narasi pada postingan:
“WEDAN YAMAN KUMPULAN
KADRUN JANGAN DI BIARKAN”
Narasi pada gambar:
“ANIES BASWEDAN TERLIBAT KONTRAK POLITIK DENGAN HTI”
=====
Penjelasan:
Akun Facebook Idah Nurhayati mengunggah gambar yang menyatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlibat kontrak politik dengan HTI. Dalam gambar tersebut terdapat cuplikan kecil surat bertandatangan.
Berdasarkan hasil penelusuran, klaim tersebut salah dan merupakan isu yang pernah beredar pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Isu tersebut sudah diperiksa faktanya pada artikel di turnbackhoax.id dengan judul “HOAX: Kontrak Politik Anies Baswedan Untuk Pimpin Jakarta Dengan Nilai Syariat Islam” yang tayang pada 30 Maret 2017.
Selain itu, kala itu Anies Baswedan juga sudah pernah memberikan klarifikasinya. Anies menyatakan bahwa surat atau akad kontrak berjudul Akad Kontrak – Akad Al Ittifaq itu dipastikan tidak benar alias palsu.
“Ini Fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu,” kata Anies kepada wartawan Minggu (19/3/2017).
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1290364541296078/