Hasil Periksa Fakta Rahmi Kania Dewi (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Narasi yang salah. Faktanya, tidak ada penerimaan Dana Pandemi COVID-19 untuk Mahasiswa Unsoed.
Selengkapnya di bagian penjelasan.
====
Kategori: Konten Palsu
====
Sumber: Pesan Berantai
====
Narasi:
“DGN Adanya SRT Ristekdikti-UNSOED Pd Musim COVID-19 Prihal Penerimaan DANA PANDEMI Rp.4 jt. Ditujukan Kpd Yth: (Mhs Kota Data) Penerima Dana BSW Pdm COVID-19 Usulan UNSOED. Proses Pencairan . Hrp Di Hub. Keug Kemristekdikti. Prof.H. Wahyu (081282279859). Hrp Lapor Kode No Registrasi ini: 09899517, Agar”
====
Penjelasan:
Telah beredar pesan singkat mengatasnamakan Rektor Universitas Soedirman, Prof. Dr. Ir. Suwarto, mengenai pencairan dana bagi mahasiswa di masa pandemi COVID-19.
Dalam pesan singkat tersebut, seluruh penerima pun diberikan nomor telepon agar bisa mengkonfirmasi jika mahasiswa tersebut menerima bantuan dana.
Berdasarkan penelusuran, informasi yang beredar tersebut salah. Dilansir dari porta berita Kompas, Sekertariat Unsoed juga mengkonfirmasi bahwa pesan singkat tersebut tidak benar.
“Informasi tersebut tidak benar adanya, dan melalui website maupun medsos universitas, kami memberikan pengumuman agar mahaiswa dan semua pihak berhati-hati terkait informasi semacam itu,” tutur Wisnu Widjanarko selaku Sekertaris Unit Layanan Terpadu Unsoed.
Meskipun belum ada laporan mengenai korban atas pesan singkat itu, pihak Unsoed menghimbau ketika mendapatkan pesan mengatasnamakan Rektor atau Universitas dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada Humas Unsoed di nomor (0281) 635292, pesawat 131 agar tidak merugikan banyak pihak.
Dengan demikian, pesan terkait Rektor Unsoed bagikan dana bantuan di tengah pandemi termasuk kategori Konten Palsu. Hal ini dikarenakan pesan yang mengatas namakan Rektor Unsoed tentang pemberian Dana pandemi COVID-19 untuk mahasiswa tidak benar adanya.
====
Referensi:
http://unsoed.ac.id/id/pengumuman/hati-hati-penipuan-mengatasnamakan-rektor