Foto sudah melalui proses penyuntingan. Faktanya rumah makan tersebut hanya menjual makanan dan minuman yang masuk dalam kategori halal.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MANIPULATED CONTENT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
Waini… obat waras…..
Dan mestinya sudah sesuai hukum agama…
===
PENJELASAN: Beredar melalui media sosial Facebook oleh akun @Marcus sebuah foto berisi logo rumah makan milik Haji Roni di Denpasar, Bali. Dalam foto yang beredar, terdapat tulisan halal dan “BABI GULING” tepat pada logo. Hingga saat ini unggahan @Marcus telah mendapat 119 komentar dan dibagikan sebanyak 74 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Coba melakukan penelusuran melalui mesin pencari milik google, diketahui bahwa unggahan @Marcus telah melalui proses penyuntingan. Foto asli dari logo rumah makan milik Haji Roni tidak tertulis “BABI GULING”. Fakta juga diperoleh melalui tampilan menu makanan yang tertera di food.grab.com, tidak terdapat menu seperti halnya yang diunggah oleh @Marcus.
Unggahan foto oleh akun @Marcus masuk ke dalam kategori manipulated content. Konten jenis ini dibentuk dengan cara mengedit konten yang sudah ada menjadi sedemikian rupa, dengan tujuan untuk mengecoh publik.
===
REFERENSI: