[SALAH] Video Pesepeda Masuk Pantai Indah Kapuk Harus Pakai Paspor

Hasil Periksa Renanda Dwina Putri (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).

Video dengan narasi dan informasi yang salah. Tidak ada aturan untuk pakai paspor saat memasuki wilayah Pantai Indah Kapuk.

Selengkapnya di bagian penjelasan.

====

Kategori: Konten yang Menyesatkan

====

Sumber: Twitter

http://archive.vn/5kdog

====

Narasi:

“BENARKAH ADA NEGARA DALAM NEGARA ???

PANTAI INDAH KAPOK MAU MASUK PAKAI SEPEDA HARUS PUNYA PASPORT … BENARKAH INI ???

#FokusStopRUUHIP

#FokusStopRUUHIP”

====

Penjelasan:

Akun Twitter @SaveMoslem1 (GERAKKANKEMBALIKE UUD’45) mengunggah sebuah video berdurasi 0:40 detik pada 14 Juli 2020. Unggahan tersebut telah mendapatkan respon sebanyak 1.315 suka serta 984 retweet dan komentar.

Dalam video tersebut, seorang pesepeda mengaku kalau masuk kawasan PIK (Pantai Indah Kapuk) di atas jam 09.00 WIB, harus menggunakan paspor. Ia juga menambahkan bahwa hanya mobil yang bebas masuk ke kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang dipaparkan oleh pesepeda tersebut adalah salah. Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmiko, dengan tegas mengatakan tidak ada syarat membawa paspor untuk masuk wilayah tersebut (Pantai Indah Kapuk 2).

“Tidak ada di Jakarta Utara yang mensyaratkan aktifitas warganya dengan pra syarat bawa paspor, sebagaimana video viral tersebut,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh Warta Kota.

Menurutnya, di kawasan tersebut memang ada pengaturan waktu masuk pesepeda karena masih ada lalu lalang truk proyek. Terdapat spanduk di belakang pesepeda yang menyebutkan waktu bersepeda di pagi hari dari pukul 06.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.00 WIB.

“Yang bersangkutan tidak jelaskan waktu ada di lokasi, padahal di belakang jelas ada spanduk yang mengatur penggunaan jalur untuk bersepeda,” ujar Sigit.

Restu Mahesa, Township Management Director Agung Sedayu Group, menegaskan informasi masuk PIK 2 pakai paspor itu tidak benar. Warga yang hendak masuk atau berolahraga di kawasan PIK 2 memang harus melapor ke petugas untuk pendataan, mengingat masih ada pembangunan di kawasan itu.

“Proyek kami masih berjalan di beberapa lokasi masih belum bisa diakses secara umum, karena membahayakan bilamana pengunjung masuk ke area tersebut, masih banyak alat berat, masih banyak truk di sana sehingga kami berikan kebijakan, bilamana yang akan olahraga tetap minta izin, sehingga tercatat semuanya,” ujarnya yang dikutip dari detiknews.

Dengan demikian, video yang diunggah oleh akun Twitter @SaveMoslem1 dapat masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. Sebab, untuk masuk ke wilayah PIK 2 tidak diperlukan paspor seperti yang dinarasikan dan diinformasikan video tersebut.

====

Referensi:

https://wartakota.tribunnews.com/amp/2020/07/15/viral-pesepeda-dilarang-masuk-kawasan-pik-sebut-harus-pakai-paspor-ini-penjelasan-wali-kota-jakut?page=2

https://news.detik.com/berita/d-5093991/viral-pesepeda-sebut-ke-pik-2-harus-pakai-paspor-ini-penjelasan-pemprov-dki/1