Informasi yang beredar merupakan modifikasi dari Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Isu tersebut pernah beredar pada November 2019.
=====
Kategori: Fabricated Content/Konten Palsu
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
“Di mohon waspada untuk seluruh Masyarakat sudah terjadi di wilayah :
1. Bandung
2. Bekasi
3. Purwakarta
4. Cirebon
5. Majalengka
6. Pandeglang
7. Serang
8. Lebak
9. Cilegon
10.Bogor
11.karawang
12.Depok
13.Citayam
Jika ada Pemuda/Pemudi yang mengatas namakan dari universitas/perguruan tinggi dan meminta anda untuk menunjukkan KTP dengan alasan sebagai bahan untuk skripsi dan orang tersebut akan memfoto KTP anda, jangan diijinkan. Karena foto KTP tersebut di gunakan untuk Peminjaman Online.
Jika kita menunjukan KTP, maka mereka menfoto KTP kita.
#silahkandishare
* Berita dari Disduk Bandung dan Serang.
*Waspada*”
=====
Penjelasan:
Beredar postingan Facebook yang menyebutkan adanya pemuda dan pemudi yang mengaku dari universitas datang meminta untuk menunjukkan KTP dengan alasan skripsi. Dalam narasi disebutkan bahwa orang-orang itu akan mengambil foto KTP yang ternyata digunakan untuk peminjaman online.
Berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa informasi itu merupakan modifikasi dari hoaks lama. Pada November 2019, isu serupa pernah beredar dan sudah diperiksa faktanya dalam artikel berjudul [SALAH] Pesan Berantai Catut Disdukcapil Bandung.
Perbedaan antara narasi sekarang dengan yang dulu pada jumlah kota yang diklaim telah terjadi kasus penggunaan KTP dengan alasan skripsi. Adapun, kala itu Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan bahwa pesan tersebut merupakan berita bohong atau hoaks. “Hoaks ini,” tuturnya melalui pesan singkat, Senin (25/11/2019).
Selain itu, kala itu pihak Disdukcapil Bandung sudah memberikan bantahan melalui akun Twitter resminya @DisdukcapilBdg. “Sehubungan dg informasi yg tertera dalam broadcast di WA di atas, kami sampaikan bhw Disdukcapil Kota Bandung TIDAK PERNAH MENGELUARKAN STATEMENT TERSEBUT. Namun demikian masyarakat dihimbau tetap waspada dlm pemanfaatan KTP-el utk berbagai aktivitas & pelayanan lainnya. Tks,” tulis akun tersebut pada 23 November 2019.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka postingan sumber merupakan Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK) dengan modifikasi pada narasinya, yakni penambahan jumlah kota. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.
=====
Referensi:
https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1223062228026310/
https://twitter.com/DisdukcapilBdg/status/1198259452916318209/photo/1