Informasi tersebut adalah palsu. Diketahui bahwa nama Pusbindiklatren Bappenas dicatut dalam sebuah surat berisi pengumuman perihal Workshop Peningkatan Kapasistas Pemerintah Daerah. Bappenas melalui situs resminya menyatakan surat tersebut masuk ke dalam indikasi penipuan.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: KERTAS SURAT
===
NARASI:
Sehubungan dengan penundaan pelaksanaan Workshop DAK dikarenakan pandemic Covid-19 dan merujuk surat kami sebelumnya dengan Nomor 30TIP.01/02/2020 tentang Penawaran Workshop. Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dalam proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkatan I.
===
PENJELASAN: Beredar sebuah informasi yang disebarkan dalam bentuk surat mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas terkait penawaran Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Proses Perencaraan dan Penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Disebutkan bahwa
para peserta yang ingin mengikuti kegiatan tersebut, diharuskan membayar sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran/ADM dan sertifikasi.
Menanggapi adanya informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan dianggap memiliki indikasi penipuan, Bappenas pun akhirnya angkat bicara. Melalui laman resminya pusbindiklatren.bappenas.go.id dinyatakan bahwa surat tersebut bukan produk Bappenas dan masuk ke dalam daftar penipuan yang mengatasnamakan Pusbindiklatren Bappenas.
Berikut klarifikasi lengkap yang diberikan oleh Pusbindiklatren Bappenas:
“Pusbindiklatren Bappenas tidak pernah meminta
biaya apapun kepada peserta yang akan mengikuti Workshop Peningkatan Kapasitas
Pemerintah Daerah dalam Proses Perencanaan dan Penganggaran Dana Alokasi
Khusus(DAK).
.
Pusbindiklatren Bappenas juga tidak pernah meminta biaya
apapun kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan-kegiatan lain yang
diselenggarakan oleh Pusbindiklatren Bappenas.
.
Jika terdapat informasi kegiatan lain yang mengatasnamakan
Pusbindiklatren Bappenas dan meminta biaya dari peserta, mohon konfirmasikan
kebenarannya melalui
.
Telepon : (021) 319-28280/319-28285/319-28279
.
Pos-el (e-mail) : pusbindiklatren@bappenas.go.id
.
atau dengan mengirimkan pesan melalui media sosial
Pusbindiklatren Bappenas (Facebook, Instagram, Twitter).”
===
REFERENSI: