Peta yang dibarengi narasi bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam” adalah tidak sesuai dengan fakta. Peta tersebut tidak relevan dengan perkembangan sebaran virus corona atau Covid-19 DKI Jakarta saat ini. Foto peta yang disematkan merupakan kondisi persebaran Covid-19 pada April 2020. Sementara sebutan bahwa wilayah Bogor masuk ke dalam zona hitam adalah tidak tepat. Pasalnya warna hitam sendiri tidak termasuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: MISLEADING CONTENT
===
SUMBER: MEDIA SOSIAL FACEBOOK
===
NARASI:
DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam. Welcome back Corona…. Hati2 ya & tetap jaga kesehatan, jangan lengah please….
===
PENJELASAN: Melalui media sosial Facebook, beredar unggahan terkait dengan peta sebaran Covid-19 wilayah DKI Jakarta yang dibarengi narasi bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zonna Hitam”. Foto peta tersebut diunggah oleh akun @JobUtomo pada 23 Juni 2020 dan telah mendapat 60 lebih respon dari pengguna Facebook lainnya. Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa foto peta yang digunakan tidak sesuai dengan fakta.
Melansir dari corona.jakarta.go.id, diketahui bahwa saat ini Pemprov DKI tidak lagi menggunakan peta sebaran Covid-19 seperti halnya yang beredar. Berdasarkan dari hasil penelusuran yang dilakukan menggunakan mesin pencari gambar milik google, foto sebaran peta tersebut sempat digunakan oleh Pemprov DKI pada bulan April lalu. Foto peta juga digunakan oleh sejumlah media untuk mengupdate pemberitaan seputar persebaran Covid-19 per tanggal 16-17 April 2020.
Melansir dari kompas.com, foto tersebut sempat digunakan pada 17 April 2020 dalam pemberitaan berjudul “Dinkes Jakarta Utara: Garda Terdepan Lawan Covid-19 Seharusnya Masyarakat”. Sementara melansir dari cyberthreat.id, tampilan penggunaan foto peta milik pemprov DKI juga digunakan dalam artikel berjudul “Update Corona Jakarta 16 April: 2.670 Positif, Ini 6 Kelurahan Baru Terpapar”.
Namun tampilan peta pada gambar yang viral tersebut tidak lagi sama dengan antarmuka peta persebaran milik Pemprov DKI saat ini. Peta persebaran Covid-19 pada situs corona.jakarta.go.id saat ini menggunakan tampilan yang lebih sederhana tanpa aksen pola corona sebagai tanda persebaran kasus.
Sementara sebutan bahwa Bogor masuk ke dalam zona hitam tentunya sangat tidak berdasar. Pasalnya warna hitam sendiri tidaklah masuk ke dalam kategorisasi resmi yang digunakan oleh Gugus Tugas Covid-19 dalam menjelaskan kondisi persebaran di sebuah daerah. Melansir dari pikobar.jabarprov.go.id per tanggal 24 Juni 2020, tercatat wilayah Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19 terhitung berjumlah 192 orang dan Kota Bogor berjumlah 61 orang. Berdasarkan data tersebut, beberapa wilayah di Kabupaten Bogor masuk ke dalam zona merah, bukan zona hitam.
===
REFERENSI: