Informasi tersebut tidak benar. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bengkulu menegaskan pihaknya tidak pernah membuat informasi seperti yang tersebar di pesan berantai. Bapenda Kota Bengkulu menjelaskan jika pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuat atau mengambil kebijakan tersebut.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
Ijin menyamaikan informasi terkait pbb
Bpk/Ibu bisa mendptkn keirnganan pmbyran PBB th 2020 GRATIS dengan cara:
- Ke Dispenda kota/kab
- Ambil nomor antrian
- Bawa resi PBB th 2019 (Sudah dibayar lunas)
- Kalau dipanggil berikan resi PBB dan minta print out PBB dan dicap LUNAS th 2020
- PBB gratis s.d 30 Juni 2020 utk dibawah 500Rb kalau PBB diatas 500Rb discount 50%, Lumayan ada keringanan
===
PENJELASAN: Melalui pesan berantai Whatsapp, beredar sebuah narasi perihal adanya kebijakan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. Menurut narasi yang beredar, bahwa masyarakat dapat memperoleh PBB gratis hingga 30 Juni 2020 untuk pembayaran dibawah Rp 500 ribu. Sedangkan pembayaran di atas Rp 500 ribu memperoleh keringanan sebesar 50 persen.
Menanggapi informasi yang beredar, Bapenda Kota Bengkulu pun angkat bicara. Melansir dari bengkulukota.go.id, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Hadianto menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat narasi seperti halnya yang tersebar.
“Itu hoaks. Tidak benar itu. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bengkulu. Kalau Bapenda tidak punya kewenangan untuk itu. Sekali lagi, itu hoaks. Tolong sebarkan bahwa itu hoaks,” tegas Hadianto.
===
REFERENSI: