Hasil Periksa Fakta Indri Pramesti Widyaningrum (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Gunadarma)
PSBB di Malang Raya tidak dimulai pada 8 Mei 2020. Bupati Malang Raya Sanusi menyatakan bahwa surat pengajuan PSBB masih belum dikirim.
=====
Kategori: Konten Yang Menyesatkan
=====
Sumber: Facebook
=====
Narasi:
“Malang raya PSBB dimulai jumat tgl 8 Mei,..
Salah satu aturan naik mobil, tidak boleh duduk bersebelahan,… Kalo dengan istri bagaimana,..!???”
=====
Penjelasan:
Beredar postingan yang menyebutkan jika Malang Raya akan memberlakukan PSBB pada 8 Mei 2020.
Melalui hasil penelusuran, diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Sebab, pihak Pemerintah Kabupaten Malang melalui akun Twitternya (@PemkotMalang) telah menyatakan bahwa informasi pelaksanaan PSBB di Kota Malang diadakan pada 8 Mei 2020 tidak benar.
Senada dengan bantahan itu, Bupati Malang Raya H Sanusi juga membantah bahwa pelaksanaan PSBB di Malang Raya akan diberlakukan pada 8 Mei 2020. Ia menjelaskan, pihaknya belum mengirimkan surat pengajuan PSBB.
“Tidak benar kabar tersebut, surat pengajuan masih masih belum dikirim,” bantah Sanusi, dikutip dari Kumparan.com pada Rabu (06/5/2020).
Sanusi juga menjelaskan jika Pemkab Malang masih perlu mematangkan berkas PSBB, karena berkas tersebut masih berupa draft kasar.
“Nanti untuk PSBB masih kita matangkan, draft nol kita paparkan dengan Forkopimda. Supaya nanti dinkes sama rumah sakit semua persiapan sinkronisasi dalam perbup itu masuk semua,” jelas Sanusi.
Berdasarkan penjelasan di atas mengenai penerapan PSBB di Malang Raya, maka konten di atas masuk ke dalam Konten Yang Menyesatkan.
=====
Referensi: