Informasi seputar pembagian kuota internet gratis dari pemerintah saat pandemi virus corona atau Covid-19 kembali muncul. Kali ini disebutkan bahwa pemerintah tengah menjalin kerja sama dengan sebuah provider di Indonesia dengan membagikan kuota sebesar 100GB. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, informasi tersebut diketahui adalah palsu alias hoaks.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FABRICATED CONTENT
===
SUMBER: PESAN BERANTAI WHATSAPP
===
NARASI:
===
PENJELASAN: Setelah sebelumnya muncul informasi palsu seputar pembagian kuota internet gratis sebesar 10GB, kali ini muncul hoaks serupa yang juga mengatasnamakan pemerintah. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan kerja sama dengan sebuah provider untuk membagikan kuota gratis sebesar 100GB.
Melansir dari kompas.com, informasi seputar pembagian kuota internet 100GB tersebut diketahui adalah palsu alias hoaks. Direktur Jenderal Pos dan Penyelenggaraan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad Ramli dengan tegas menyatakan pesan tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam menerima segala informasi.
“Ini informasi hoaks. Mohon diabaikan. Bisa diduga situs-situs hoaks bisa berujung phising. Di mana masyatakat diminta memasukkan data dan lain-lain,” pungkasnya.
Lanjut Ramli menjelaskan, bahwa phising sendiri adalah modus untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target. Tujuannya mencuri akun dan informasi dari seseorang yang menjadi target.
Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat,” jelas Ramli
===
REFERENSI: