Hasil Periksa Fakta Dimas Aryalasa Nugroho (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pancasila)
Faktanya klaim video tersebut bukan di Kota Bandung Raya, tetapi di Sentani, Kabupaten Jayapura.
=====
Kategori: False Context
=====
Sumber: Facebook
Archive:
=====
Narasi:
“PSBB KOTA BANDUNG RAYA HARI SENIN MULAI JAM 14 00 WIB”
=====
Penjelasan:
Beredar unggahan video yang telah di tambahkan narasi oleh akun Dedi Supriadi melalui Facebook bahwa pihak Kepolisian sedang mensosialisasikan PSBB Kota Bandung Raya diterapkan mulai hari Senin pukul 14.00, bagi warga yang masih melanggar akan diancam dipukul dengan rotan oleh aparat.
Berdasarkan hasil penelusuran video tersebut telah beredar sebelumnya di akun Youtube Sales jalanan dengan judul “Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Mulai Berlaku Di Kabupaten Jayapura Propinsi Papua” yang tayang pada 18 April 2020. Dalam video tersebut pihak kepolisian mengatakan bahwa mulai hari Senin semua pertokoan serta aktivitas warga berakhir pada pukul 14.00 WIT karena akan diterapkan PSBB di Sentani, Kabupaten Jayapura. Disebutkan juga hanya Tim Medis dan aparat TNI/POLRI yang diperbolehkan beraktivitas.
Dikutip melalui prfmnews.pikiran-rakyat.com, Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan jika polisi yang terlihat dalam video imbauan tersebut bukanlah anggotanya. Sehingga dipastikan jika video tersebut direkam di kota Bandung adalah sebuah kabar bohong atau hoaks.
“Itu hoaks, itu bukan di Bandung,” ucap Yade saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (20/4/2020).
Menurut Yade, jika netizen teliti, terlihat pada seragam yang digunakan polisi dalam video tersebut merupakan bet kepolisian dari Polda Papua. Sehingga dipastikan itu bukan di Bandung.
“Kalau netizen paham, kalau di-pause atau dijeda dan di-zoom, itu di bet polisi yang ngomong kelihatan Polda Papua,” tukasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut maka konten yang beredar di Facebook ini dapat masuk ke dalam kategori False Context atau Konten Palsu.
=====
Referensi: