[SALAH] Judul Artikel Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang “Kuat”

Artikel sebenarnya berjudul ‘PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang’ yang tayang di okezone.com pada Minggu, 17 November 2019. Perubahan judul pada artikel tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menjadikan konteks artikel yang disadurnya berubah. Adapun, judul pada tamparan-news[dot]blogspot[dot]com tidak memiliki kaitan dengan isi artikelnya.

=====

Kategori: False Connection/Koneksi yang Salah

=====

Sumber: Laman Daring

https://tamparan-news.blogspot.com/2019/11/percuma-dilaporkan-pdip-sebut-sukmawati.html

Archive:

https://archive.md/yEi92

=====

Narasi:

Artikel tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menampilkan artikel dengan judul Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang “Kuat” yang di awal artikel ditulis {MERDEKAIND}.

=====

Penjelasan:

Laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com menayangkan pemberitaan dengan judul Percuma Dilaporkan, PDIP Sebut Sukmawati Tidak Bisa Ditahan Karena Dia Orang “Kuat.” Di awal artikel itu tertulis {MERDEKAIND} sebagai sumber saduran.

Setelah dilakukan pencarian artikel aslinya, diketahui bahwa artikel dari laman okezone.com yang disadur tamparan-news[dot]blogspot[dot]com berjudul PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang. Artikel itu tayang pada Minggu, 17 November 2019.

Perbandingan konten artikel kedua laman itu menunjukkan tidak ada perubahan isi dari okezone.com ke laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com. Perubahan terjadi pada judulnya saja.

Berikut isi artikel asli di okezone.com:

[…] PDIP Ingin Kasus Penodaan Agama yang Menjerat Sukmawati Tidak Diperpanjang

JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno angkat bicara terkait pelaporan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Metro Jaya oleh anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Mengenai hal tersebut, Hendrawan mengatakan pihaknya ingin perkara itu tidak perlu diperpanjang, karena ia percaya kalau Sukmawati tidak bermaksud untuk menistakan agama.

“Tidak perlu diperpanjang karena memang niatannya bukan untuk meremehkan atau menistakan,” ucap Hendrawan kepada Okezone, Minggu (17/11/2019).

Lebih lanjut, Hendrawan pun menyebut bahwa nilai-nilai kebangsaan dan juga nilai-nilai religiositas bersinergi dalam perjuangan bangsa untuk meraih kemerdekaan.

Seperti diketahui sebelumnya, putri Soekarno tersebut dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) karena dianggap menistakan agama dalam sebuah forum yang videonya beredar di media sosial.

Dalam video itu, Sukmawati tampak bertanya kepada para penonton soal Pancasila dan Al Quran serta pertanyaan soal Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

“Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk,” ucap Sukmawati dalam video itu.

Laporan tersebut pun tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019. Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

(aky) […]

Dari penjelasan tersebut, maka konten dalam tamparan-news[dot]blogspot[dot]com telah mengubah judul dari artikel asli yang berasal dari okezone.com. Perubahan judul itu pun tidak memiliki keterikatan konteks dengan konten artikelnya. Berdasarkan hal tersebut, maka konten dalam laman tamparan-news[dot]blogspot[dot]com masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1035220970143771/

https://nasional.okezone.com/read/2019/11/17/337/2130919/pdip-ingin-kasus-penodaan-agama-yang-menjerat-sukmawati-tidak-diperpanjang