[SALAH] Presiden Jokowi Melecehkan Bendera Merah Putih

Unggahan akun Facebook Hafiz Muqri atau @hazif.muqri yang menyandingkan foto seorang pemuda, Lutfi Alfiandi yang tengah memegang bendera merah putih dengan foto Presiden Jokowi di atas podium yang alasnya berwarna merah putih dengan tambahan narasi pertanyaan yang berbunyi, yang melecehkan bendera Indonesia yang mana, dapat dikategorikan misleading konten atau konten yang menyesatkan untuk membingkai sebuah isu atau individu.

Diketahui Lutfi Alfiandi yang ditangkap pihak kepolisian bukanlah atas kasus pelecehan bendera merah putih, tetapi karena membuat kerusuhan pada aksi demonstrasi di sekitar DPR. “Bukan karena masalah pelecehan bendera, tetapi karena ikut demo. Dia membuat kerusuhan saat demo, intinya itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, Rabu (2/10).

Sementara foto Presiden Jokowi di atas podium pada saat menjadi Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2016 bukanlah di atas bendera merah putih. “Bendera itu ada aturan mainnya, bendera itu ada Undang-undang yang mengatur dan sebagainya,” ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

=====

KATEGORI: Misleading Content

=====

SUMBER: Media Sosial Facebook

=====

NARASI:

“coba dilhat baik” yang melecehkan bendara Indonesia yang mana? tapi nyatanya yang sekarang di tahan di Polda metro yang pegang bendara merah putih di tangan, mohon yang punya kekuatan hukum advokat pengacara atau apa saja minta tolong didampingin anak STM ini kasihan tidak ada yang membelanya. Waktu itu pernah booming foto terbaik, bahkan ada sayembara, yg tau siapa pemegang itu akan dapat hadiah 25jt & 25jt jg d berikan untuk sang pemegang bendera,,,,,
Ternyata ini jebakan, setelah tau malah d tangkep :disappointed:
Dasar rezim licik,,,,
Semoga Allah berikan perlindungan untuk anak itu &
Semoga tambah banyak anak EsTeEm & lebih nekad turun k jalan karena solidaritas demi teman mereka 🤲🏻,” unggah akun Facebook Hafiz Muqri atau @hazif.muqri, Jumat (4/10).

=====

PENJELASAN:

Akun Facebook Hafiz Muqri atau @hazif.muqri mengunggah foto yang menampilkan seorang pemuda bernama Lutfi Alfiandi yang membawa bendera merah putih saat aksi demonstrasi di sekitar DPR. Kemudian foto tersebut didampingkan dengan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berdiri di atas podium dengan alas berwarna merah putih.

Pada postingan foto tersebut, akun @hazif.muqri menambahkan narasi sebagai berikut.

“coba dilhat baik” yang melecehkan bendara Indonesia yang mana? tapi nyatanya yang sekarang di tahan di Polda metro yang pegang bendara merah putih di tangan, mohon yang punya kekuatan hukum advokat pengacara atau apa saja minta tolong didampingin anak STM ini kasihan tidak ada yang membelanya. Waktu itu pernah booming foto terbaik, bahkan ada sayembara, yg tau siapa pemegang itu akan dapat hadiah 25jt & 25jt jg d berikan untuk sang pemegang bendera,,,,,
Ternyata ini jebakan, setelah tau malah d tangkep :disappointed:
Dasar rezim licik,,,,
Semoga Allah berikan perlindungan untuk anak itu &
Semoga tambah banyak anak EsTeEm & lebih nekad turun k jalan karena solidaritas demi teman mereka 🤲🏻,” unggah akun Facebook Hafiz Muqri atau @hazif.muqri, Jumat (4/10).

Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui Lutfi Alfiandi yang ditahan oleh pihak kepolisian bukanlah karena melecehkan bendera merah putih. Tetapi menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu, Lutfi ditangkap karena membuat kerusuhan.

“Bukan karena masalah pelecehan bendera, tetapi karena ikut demo. Dia membuat kerusuhan saat demo, intinya itu,” kata Edi, Rabu (2/10).

Sedangkan foto Presiden Jokowi di atas podium dengan alas berwarna merah putih adalah foto saat Presiden Jokowi menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2016. Hal ini pernah dipermasalahkan oleh Politisi Demokrat Roy Suryo.

Namun tak lama pihak Istana pun memberikan klarifikasinya. Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, karpet merah putih tempat Jokowi berdiri bukanlah bendera seperti yang disangkakan sejumlah orang.

“Bendera itu ada aturan mainnya, bendera itu ada Undang-undang yang mengatur dan sebagainya,” ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Pramono juga menambahkan penggunaan podium tersebut sudah berlangsung dari era Presiden sebelumnya. Termasuk Presiden RI ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Sejak zaman Pak Harto bahkan petinggi partai sebelumnya yang mempertanyakan itu, SBY ternyata juga memakai,” ujarnya, Selasa (4/10/2016).

“Hanya sekarang kan era sosial media, era keterbukaan, orang dengan gampang melihat itu. Lalu kemudian ini dianggap bisa katakanlah membuat rasa nasionalisme kita terganggu, kalau Presiden Jokowi gampang aja yaudah tahun depan diganti aja karpet merah semua. Karena beliau tidak mau berpolemik dengan itu, itu bukan substansi yang perlu dipolemikkan,” katanya.

Diketahui aturan tentang bendera dapat dilihat pada Undang – undang Nomor 24 Tahun 2009.

=====

REFERENSI:

1. https://archive.fo/Tfi0Z
2.https://www.facebook.com/hazif.muqri/posts/135742417720038
3.https://nasional.sindonews.com/read/1144496/15/ini-klarifikasi-istana-terkait-jokowi-injak-merah-putih-1475575784
4.https://www.merdeka.com/peristiwa/ini-penjelasan-istana-soal-jokowi-dituding-injak-merah-putih.html
5.https://www.idntimes.com/news/indonesia/erwanto/kontroversi-jokowi-injak-podium-merah-putih-ini-jawaban-istana/full
6.https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/VNxZr9yk-jokowi-injak-bendera-merah-putih-ini-faktanya
7.https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4a8148b5af61c/nprt/1060/uu-no-24-tahun-2009-bendera,-bahasa,-dan-lambang-negara,-serta-lagu-kebangsaan

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/994497484216120/