Artikel berjudul “Rangkap Jabatan Menteri dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel” di petroksi[dot]blogspot[dot]com merupakan informasi yang salah. Konten isi artikel itu mengambil dari tulisan opini yang tayang di mojok.co dengan judul “PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?” pada 1 Oktober 2019. Adapun, Puan Maharani sudah memberikan keterangan bahwa dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). “Jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan (1/10).
=====
Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan
=====
Sumber: Laman Daring
petroksi[dot]blogspot[dot]com/2019/10/rangkap-jabatan-menteri-dan-anggota-dpr.html
Archive:
=====
Narasi:
Rangkap Jabatan Menteri Dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel
PETROKSI,- 1 Oktober 2019, semua anggota DPR RI 2019-2024 dilantik. Termasuk di antaranya Ibu Puan Maharani yang saat ini juga masih menjabat sebagai Menko PMK. Tapi kok surat pengunduran diri Bu Puan sebagai menteri belum keluar ya?
Surat pengunduran diri Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) resmi berlaku pada 1 Oktober 2019. Tanggal yang sama saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal ini karena Yasonna terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara.
Yasonna menambah daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Jokowi. Sebelum Yasonna, ada nama Imam Nahrawi dan Idrus Marham. Kedua nama terakhir ini mundur karena tersandung kasus korupsi.
Satu nama lagi, Asman Abnur, yang mundur karena partainya (PAN) mendukung pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Selain itu, masih ada nama Khofifah Indar Parawansa yang mundur dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Timur 2018-2023 dan pada akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jatim.
Di antara nama-nama tersebut, publik menanti nama Puan Maharani dalam daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Presiden Jokowi. Hal ini terkait dengan terpilihnya Puan Maharani sebagai anggota DPR 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah V.
Jika posisi Puan disamakan dengan Yasonna yang sama-sama menteri, seharusnya surat pengunduran diri Puan sudah bisa diketahui publik karena per hari ini (1/10) seluruh anggota DPR terpilih bakal dilantik.
Masalahnya, Puan belum juga berniat mundur dan masih akan menyelesaikan pekerjaannya sebagai menteri. Paling tidak, Puan diketahui masih mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di sidang Majelis Umum PBB dan kunjungan ke beberapa negara.
Pelantikan Presiden Jokowi di periode kepresidenan kedua rencananya akan berlangsung 20 Oktober 2019. Jika mengacu pada pelantikan Presiden pada 2014, pengumuman kabinet dan jajaran menteri akan berlangsung seminggu setelahnya (5-6 hari setelah pelantikan presiden-wakil presiden).
Jika mengacu sejak pelantikan dan tidak ada surat pengunduran diri dari jabatan menteri, artinya Puan berpotensi merangkap jabatan selama 20 hari lebih. Kalaupun ada surat pengunduran diri, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Padahal seharusnya tidak boleh seorang pejabat eksekutif (menteri) yang sekaligus menjadi pejabat legislatif (anggota DPR). Mau satu atau dua hari, tentu hal ini merupakan tindakan tidak elok karena menyalahi logika trias politica. Tambah lagi, citra DPR RI saat ini sedang buruk-buruknya..Selanjutnya
=====
Penjelasan:
Laman petroksi[dot]blogspot[dot]com menerbitkan artikel dengan judul “Rangkap Jabatan Menteri Dan Anggota DPR, Puan: Khan Gajinya Dobel” pada tanggal 2 Oktober 2019. Dalam artikel itu menyinggung soal Puan Maharani, Ketua DPR 2019-2024 yang dikatakan belum melepas jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meski sudah dilantik pada jabatan barunya. Pada judul tertulis pernyataan yang diklaim berasal dari Puan Maharani.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa tulisan itu berasal dari laman mojok.co yang diubah judulnya. Tulisan aslinya berjudul “PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?” yang tayang pada 1 Oktober 2019. Berikut tulisan tersebut:
[…] PUAN MAHARANI MAU RANGKAP JABATAN MENTERI DAN ANGGOTA DPR NIH?
MOJOK.CO – Hari ini, 1 Oktober 2019, semua anggota DPR RI 2019-2024 dilantik. Termasuk di antaranya Ibu Puan Maharani yang saat ini juga masih menjabat sebagai Menko PMK. Tapi kok surat pengunduran diri Bu Puan sebagai menteri belum keluar ya?
Surat pengunduran diri Yasonna Laoly dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) resmi berlaku pada 1 Oktober 2019. Tanggal yang sama saat pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024. Hal ini karena Yasonna terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Utara.
Yasonna menambah daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Jokowi. Sebelum Yasonna, ada nama Imam Nahrawi dan Idrus Marham. Kedua nama terakhir ini mundur karena tersandung kasus korupsi.
Satu nama lagi, Asman Abnur, yang mundur karena partainya (PAN) mendukung pasangan Prabowo-Sandi pada Pilpres 2019. Selain itu, masih ada nama Khofifah Indar Parawansa yang mundur dari Menteri Sosial karena mencalonkan diri menjadi calon Gubernur Jawa Timur 2018-2023 dan pada akhirnya terpilih menjadi Gubernur Jatim.
Di antara nama-nama tersebut, publik menanti nama Puan Maharani dalam daftar menteri yang mengundurkan diri dalam kabinet Presiden Jokowi. Hal ini terkait dengan terpilihnya Puan Maharani sebagai anggota DPR 2019-2024 dari Dapil Jawa Tengah V.
Jika posisi Puan disamakan dengan Yasonna yang sama-sama menteri, seharusnya surat pengunduran diri Puan sudah bisa diketahui publik karena per hari ini (1/10) seluruh anggota DPR terpilih bakal dilantik.
Masalahnya, Puan belum juga berniat mundur dan masih akan menyelesaikan pekerjaannya sebagai menteri. Paling tidak, Puan diketahui masih mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di sidang Majelis Umum PBB dan kunjungan ke beberapa negara.
Pelantikan Presiden Jokowi di periode kepresidenan kedua rencananya akan berlangsung 20 Oktober 2019. Jika mengacu pada pelantikan Presiden pada 2014, pengumuman kabinet dan jajaran menteri akan berlangsung seminggu setelahnya (5-6 hari setelah pelantikan presiden-wakil presiden).
Jika mengacu sejak pelantikan dan tidak ada surat pengunduran diri dari jabatan menteri, artinya Puan berpotensi merangkap jabatan selama 20 hari lebih. Kalaupun ada surat pengunduran diri, belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Padahal seharusnya tidak boleh seorang pejabat eksekutif (menteri) yang sekaligus menjadi pejabat legislatif (anggota DPR). Mau satu atau dua hari, tentu hal ini merupakan tindakan tidak elok karena menyalahi logika trias politica. Tambah lagi, citra DPR RI saat ini sedang buruk-buruknya. (K/A) […]
Dari pembacaan terhadap tulisan itu, dapat disimpulkan bahwa tulisan itu bukanlah sebuah berita melainkan opini dari penulis terhadap pelantikan Puan Maharani sebagai Ketua DPR. Adapun, melalui penelusuran lainnya, diketahui bahwa Puan Maharani telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menko PMK. Lalu, Presiden Joko Widodo pun sudah menunjuk pelaksana tugas sementara (Plt) Menko PMK, yakni Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Berikut kutipan sejumlah pemberitaan tersebut:
CNN Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Puan Maharani Mundur dari Kursi Menko PMK Sejak Kemarin
Jakarta, CNN Indonesia — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengaku sudah mengundurkan diri dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sejak kemarin, (30/9).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar dirinya bisa dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini.
“Kemarin tanggal 30 (September), saya sudah izin pamit pada Presiden (Joko Widodo) untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik pada 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10).
Sema seperti Puan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasi Yasonna Laoly juga sudah mundur karena hari ini dilantik menjadi anggota DPR. Yasonna mengundurkan diri pada Jumat (27/9) pekan lalu.
Jokowi sudah menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkumham.
Namun untuk Puan, belum ada keterangan dari Istana siapa yang ditunjuk menjadi Plt.
Puan dan Yasonna adalah politikus PDI Perjuangan yang terpilih menjadi anggota DPR RI. Puan maju di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah. Sementara Yasonna maju di Daerah Pemilihan Sumatera Utara I.
Pada Pemilu 2019 PDIP kembali jadi pemenang dengan mendapat 18 kursi di DPR RI. […]
Detik.com pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Dilantik Jadi Anggota DPR, Puan Maharani Sudah Mundur dari Menko PMK
Jakarta – Politikus PDIP Puan Maharani resmi dilantik menjadi anggota DPR 2019-2024. Puan pun sudah melepas jabatannya di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi)-Wapres Jusuf Kalla.
“Sesuai dengan undang-undang bahwa pejabat negara itu tidak boleh merangkap jabatan,” kata Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Puan diketahui menjabat Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Dia mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi sejak 30 September 2019.
“Jadi kemarin tanggal 30 September saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai Menko PMK untuk bisa dilantik sebagai anggota DPR,” sebut Puan.
DPR RI hari ini resmi melantik 575 anggota Dewan periode 2019-2024, termasuk Puan Maharani yang mendapat suara terbanyak se-Indonesia. Selain Puan, Yasonna Laoly juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan Menkum HAM karena dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024. […]
Republika.co.id pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Puan Maharani Telah Mengundurkan Diri Sejak Kemarin
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR terpilih periode 2019-2024 fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani resmi dilantik pada Selasa (1/10). Puan mengaku sudah mengundurkan diri sebagai menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK).
“Jadi kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR,” kata Puan dalam konferensi pers fraksi PDI Perjuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia juga mengakui bahwa dirinya telah ditunjuk oleh partai untuk menjadi calon ketua DPR. Namun secara resmi ia baru akan berkomentar setelah rapat badan musyawarah yang digelar sore ini.
“Sebagai anggota DPR dua periode saya berharap bahwa ke depan ini DPR akan bisa menghasilkan undang-undang yang produktif, tidak banyak namun bisa matang sesuai dengan situasi kondisi di lapangan,” ujarnya.
Tidak hanya Puan, menteri kabinet pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla lainnya Yasonna Laoly yang berasal dari PDI Perjuangan telah lebih dulu mengundurkan diri. Dalam surat permohonan pengunduran diri, Yasonna mengundurkan diri terhitung mulai 1 Oktober 2019.
“Hal ini berkaitan dengan terpilihnya saya sebagai anggota DPR Republik Indonesia Daerah Pemilihan Sumatra Utara I, serta tidak diperbolehkan rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang menjelaskan menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” demikian bunyi surat pengunduran diri Yasonna. […]
Kompas.com pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Puan Mundur, Jokowi Tunjuk Darmin Nasution Jadi Plt Menko PMK
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Darmin menggantikan Puan Maharani yang telah mengundurkan diri setelah dilantik jadi anggota DPR.
“Pak Darmin (jadi Plt Menko PMK),” kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Menurut Adita, penunjukan Darmin dilakukan dengan berbagai pertimbangan, utamanya pemahaman soal deskripsi kerja.
“Sudah melalui berbagai pertimbangan termasuk sudah memahami berbagai hal yang harus ditangani di kementerian terkait,” ucap Adita.
Puan Maharani dilantik sebagai anggota DPR Selasa pagi tadi. Ia juga mengaku sudah mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.
Pada pileg 2019 lalu, Puan diusung partainya PDI-P di daerah pemilihan Tengah V.
Puteri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini mendapat suara terbesar dari 574 caleg lainnya, yaitu 404.034 suara.
Selain Puan, satu menteri Jokowi lainnya yakni Yasonna Laoly juga dilantik menjadi anggota DPR hari ini.
Yasonna sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan menteri hukum dan HAM ke Jokowi pada 27 September lalu.
Jokowi pun menunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham. […]
Tempo.co pada tanggal 1 Oktober 2019:
[…] Jokowi Teken Surat Pemberhentian Puan Maharani
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2019. Dari 575 orang anggota dewan, salah satunya terdapat nama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Sumber di Istana mengatakan sebelum dilantik sebagai anggota Dewan, Puan telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Surat sudah diterima dan Keppres (keputusan presiden) tentang pemberhentian sudah ditandatangani presiden,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 1 Oktober 2019.
Berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD anggota DPR memang dilarang rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, hakim, pegawai negeri sipil, anggota TNI dan Polri, dan pegawai pada BUMN atau BUMD.
Sebelum Puan, Menteri Hukum dan Keamanan Yasonna Laoly yang juga terpilih sebagai anggota dewan sudah menyatakan mundur dari posisinya.
Pelantikan anggota Dewan ini digelar di Ruang Paripurna I, Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sidang paripurna pelantikan anggota DPR 2019-2024 dipimpin oleh pimpinan sementara, Abdul Wahab Dalimunthe (anggota DPR tertua) dan Hillary Brigitta Lasut (anggota DPR termuda). […]
Berdasarkan pemberitaan tersebut, diketahui bahwa Puan Maharani sudah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo sebelum dilantik menjadi Ketua DPR RI. Dengan demikian, klaim bahwa Puan belum mengundurkan diri tidak benar.
Selain itu, judul yang digunakan oleh petroksi[dot]blogspot[dot]com menyesatkan. Sebab, Puan tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang dituliskan pada judul. Berdasarkan hal itu, maka dapat disimpulkan konten dalam petroksi[dot]blogspot[dot]com masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/992709421061593/
https://mojok.co/red/rame/kilas/puan-maharani-mau-rangkap-jabatan-menteri-dan-anggota-dpr-nih/
https://nasional.tempo.co/read/1254470/jokowi-teken-surat-pemberhentian-puan-maharani