[KLARIFIKASI] Hoaks, Surat Pendataan Pembangunan Ibu Kota Baru Catut BPPT

Surat itu dipastikan hoaks. BPPT tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kepala BPPT Hammam Riza menegaskan, surat yang beredar dan mengatasnamakan BPPT itu adalah surat palsu.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================
Kategori : KLARIFIKASI
=============================================

Sebuah surat yang mengatasnamakan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT) beredar. Surat itu terkait pendataan peminatan kepesertaan pihak swasta dalam pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Dalam surat bernomor 000266/CMOU/SP/A104.04/08/2019 itu, disebutkan bahwa pihak BPPT seolah-olah meminta pendataan peminatan kepesertaan dari pihak swasta dengan mengisi kolom tahap, tahun, nama proyek, kompetensi, status, finansial, dan pola bayar.Berikut bunyi pesan dalam surat tersebut:

Seperti yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Bapak Ir Joko Widodo bahwa Indonesia akan memindahkan ibu kota saat ini yaitu DKI Jakarta ke calon ibu kota baru di Sepaku Semoi dan Samboja di Kalimantan Timur.
Nama pusat pemerintahan itu sendiri akan dinamai kemudian dan diumumkan secara terbuka. Saat ini pekerjaan infrastruktur jalan, waduk, pelabuhan telah dimulai secara paralel, berkoordinasi dengan pemprov Kaltim, semua stake holder yang ada saat ini akan dilibatkan penuh, namun demikian tidak terlepas dari peran pihak swasta yang sesuai dengan bisnis dan bidang usaha yang menjadi kompetisinya.
Dengan mengusung pusat pemerintahan yang cerdas, berwawasan lingkungan hijau dan efisien serta modern, maka dibutuhkan teknologi yang tepat sasaran di segala bidang, baik sisi perencanaan pembangunan, pemakaian material dan yang paling menjadi konsentrasi utama yaitu penggunaan energi terbarukan dan ramah lingkungan baik dari alam maupun rekayasa.
Dengan penjelasan di atas, maka dirasa perlu untuk mendatakan kepeminatan swasta dengan contoh sebagai berikut.

Tahap 1 Ring 1: Istana, Gedung MPR/DPR, Gedung MK, Gedung MA, Rumah Dinas, Rumah Sakit, PLTS, Pasar Modern.
Tahap 2 Ring 2: Gedung Kementerian, Mabes TNI dan Pori, Gedung Penunjang/direktorat, Rail Kereta Bandara, KPK.
Tahap 3 Ring 3: Gedung Kementerian, Gedung Pertemuan, Hotel, Sekolah, Perguruan Tinggi, Pangkalan AU dan AL.Tahap 4 Ring 3: Th.2022, 2023, Gedung Lembaga, Gedung 1 Atap: RRI, TVRI, PO, TELKOM, Ruang Hijau Terbuka.
Tahap 4 Ring 4: Th 2024, 2025, Gedung Lembaga, Gedung KPU, Real Estate penunjang, (Pusat pemerintahan mulai aktif).

Total tahapan sampai 2029 adalah 8 tahap sesuai waktu dan anggaran yang telah dikaji oleh BAPPENAS.
Peminat yang memenuhi syarat akan diaudit dan disertakan dalam tender terbuka yang akan diberitahukan kemudian.Demikian disampaikan dan atas kerja sama diucapkan terima kasih.

=============================================

PENJELASAN

Surat itu dipastikan hoaks. BPPT tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu.

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan, pihaknya baru mendapatkan surat tersebut pada hari ini, Rabu (11/9/2019).

“Baru diterima tadi via e-mail salah satu mitra BPPT,” ujar Hammam saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.

Hammam menegaskan, surat yang beredar dan mengatasnamakan BPPT itu adalah surat palsu.

“Ya, palsu. Kop surat, tanda tangan malah tidak mirip dengan tanda tangan saya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Humas (HKH) BPPT Ardi Matutu mengungkapkan, tindakan pemalsuan instansi ini merupakan unsur pidana.

“Terkait surat penipuan, pertama bahwa penipuan ini sangat tidak benar, karena penipuan ini mengatasnamakan Kepala BPPT dan instansi pemerintah lainnya,” ujar Ardi saat dihubungi secara terpisah, Rabu.

Selain itu, unsur pidana lain yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab ini antara lain memalsukan tanda tangan Kepala BPPT, memalsukan kop surat, dan cap lembaga BPPT.

“Intinya tidak ada hal surat tersebut. Surat palsu ini akan sangat merugikan masyarakat,” kata dia.

Ardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap surat palsu yang mengatasnmakan BPPT.

Atas kejadian ini, BPPT telah melaporkan penipuan ke Markas Besar (Mabes) Polri.

Ia berharap, pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas untuk menimbulkan efek jera terhadap pihak yang melakukan penipuan.

Melalui akun Twitter, @BPPT_RI, BPPT juga meminta masyarakat yang menemukan surat serupa segera hubungi pihak berwajib atau telepon ke (021) 3169534.

REFERENSI :
https://twitter.com/BPPT_RI/status/1171642567760302080
https://www.kompas.com/tren/read/2019/09/11/143620065/hoaks-surat-pendataan-pembangunan-ibu-kota-baru-catut-bppt?page=all

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo