Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menegaskan, surat undangan yang beredar tersebut adalah hoaks dan kategori penipuan oleh oknum yang tidak bertanggunghawab. Modus penipuan seperti itu sudah terjadi beberapa kali. “Kami pastikan surat yang beredar di media daring adalah hoaks, pihak kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kalau kita teliti dari fisiknya saja (kop surat) sudah tidak sesuai,” tegas Slamet.
=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Isi Klarifikasi Lengkap:
Sempat beredar Surat Undangan Bimbingan Teknis dan Penetapan kelompok Penerima Bantuan Program Produksi Budidaya TA. 2019 dengan kop surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di media sosial. Surat itu diklaim sebagai Surat Undangan Bimbingan Teknis dan Penetapan kelompok Penerima Bantuan Program Produksi Budidaya TA. 2019. Dalam bagian surat itu terdapat permintaan untuk melakukan transfer sejumlah dana untuk keperluan pembayaran tiket transportasi dan akomodasi via Nuansa Travel a.n. Saharuddin Bari.
Menanggapi hal tersebut, pihak KKP pun memberikan klarifikasi. Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menegaskan, surat undangan yang beredar tersebut adalah hoaks dan kategori penipuan oleh oknum yang tidak bertanggunghawab. Modus penipuan seperti itu sudah terjadi beberapa kali.
“Kami pastikan surat yang beredar di media daring adalah hoaks, pihak kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kalau kita teliti dari fisiknya saja (kop surat) sudah tidak sesuai,” tegas Slamet.
Slamet pun mengatakan, bila diteliti substansi surat tersebut terdapat kejanggalan. “Jika diteliti subtansi surat juga sangat janggal, tidak mungkin instansi pemerintah sampai mengarahkan pembayaran sementara tiket dan akomodasi lewat agen,” ungkapnya.
Ia pun menjelaskan, Ditjen Perikanan Budidaya tidak pernah menerbitkan surat dimaksud dan tidak menyelenggarakan bimbingan teknis terkait ini pada tanggal 2-3 Agustus 2019 di Jakarta. Terkait kegiatan/program di instansi KKP khususnya perikanan budidaya ada pedomannya. Artinya semua ketentuan resmi dan mekanisme ada di dalamnya. Masyarakat juga dapat mengakses info resmi terkait ini melalui website resmi KKP.
“Sekali lagi kami pastikan yang beredar itu penipuan. Oleh karena itu, melalui rillis resmi ini, kami meminta seluruh Dinas terkait, UPT dan para penyuluh di seluruh Indonesia untuk segera memberikan klarifikasi ikhwal surat palsu ini. Jika menemukan kasus serupa, kami meminta seluruh pihak untuk meminta konfirmasi terlebih dahulu lewat no telpon resmi kami di nomor (021) 3519070 Untuk klarifikasi resmi dari kami telah kami siapkan dan segera kami edarkan,” katanya.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/947441582255044/
https://www.antaranews.com/berita/990688/waspada-surat-palsu-mengatasnamakan-pejabat-kkp