[KLARIFIKASI] Jokowi: Insentif Kartu Pra Kerja Bukan Berarti Gaji untuk Pengangguran

Sebenarnya, isu “pengangguran digaji” ini sudah dibantah oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019, ketika dirinya masih menjadi calon presiden. “Ada insentif, tapi dalam kurun waktu tertentu. Ini untuk memacu supaya pemegang kartu ini bisa lebih semangat mendapatkan kerja. Bukan berikan gaji pada yang nganggur,” kata Jokowi pada 10 Maret 2019 di Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================
Kategori : KLARIFIKASI
=============================================

Media sosial, salah satunya facebook kembali diramaikan dengan isu pengangguran yang akan digaji oleh pemerintah. Isu ini didasari oleh salah satu janji kampanye capres no urut 01 yang juga calon petahana, Joko Widodo.

Salah satu sumber klaim yang viral adalah video yang diposting oleh akun Benny Bebeb ( fb.com/benzo.benzo.7524 ) di grup BOIKOT METRO TV ( fb.com/groups/871564969537784 ).

Video ini disertai narasi : “Ketipu lagi, gak jdi dpt gaji si cebong…”

Sumber : http://web.archive[dot]org/web/20190712131118/https://www.facebook.com/groups/871564969537784/permalink/3043236625703930/ – Sudah dibagikan 14926 kali saat tangkapan layar diambil.

=============================================

PENJELASAN

Sebenarnya, isu “pengangguran digaji” ini sudah dibantah oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019, ketika dirinya masih menjadi calon presiden.

“Bukannya memberikan gaji pada yang nganggur. Jadi kalau ada isu itu harus bisa jawab,” ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam Festival Satu Indonesia di Gedung Istora Senayan, Jakarta, Minggu (10/3/2019).

Menurut Jokowi, Kartu Pra Kerja diberikan bagi anak-anak muda yang baru tamat dari sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau lulusan perguruan tinggi yang akan mencari kerja.

Melalui kartu ini, para lulusan sekolah bisa mendapatkan program pelatihan keterampilan atau vocational training.

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan bahwa para peserta pelatihan vokasi ini nantinya memang bakal menerima insentif. Namun, insentif yang tak disebut besarannya itu hanya akan diberikan untuk kurun waktu tertentu, yakni 6 bulan sampai satu tahun.

Diapun memastikan, meski nanti kartu itu akan memberikan insentif dalam kurun waktu tertentu, bukan berarti memberikan gaji secara cuma-cuma bagi masyarakat yang belum berpenghasilan. Sebab, kartu itu mengharuskan penerimanya untuk dilatih terlebih dahulu sebelum diberi insentif.
“Bukan pengangguran, siapa yang bilang pengangguran? Kapan saya bilang pengangguran? Artinya, yang nganggurpun bisa mendapatkan ini untuk di-training, sehingga gampang masuk ke dunia kerja. Ini kita sambung dengan dunia industri yang membutuhkan,” ujar Jokowi.

“Ini hanya untuk pemacu agar mereka bisa segera mendapatkan kerja. Jadi bukan memberi gaji bagi yang menganggur,” tutupnya.

Selain itu, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Irma Chaniago menjelaskan, soal Kartu Pra Kerja yang disebut-sebut sama halnya dengan menggaji pengangguran. Irma mengatakan, bahasa pengangguran dibayar tidak tepat untuk kondisi ini.

“Kita bukan mau menggaji pengangguran. Bukan seperti itu, gila kali ya ada orang yang nyebut begitu, memang kita mau seperti Yunani negaranya bangkrut. Apa kita mau seperti itu,” kata dia kepada reporter Tirto ketika dimintai tanggapan soal skema kerja kartu Pra- kerja, Jumat (15/3/2019).

Irma menjelaskan nantinya pemilik Kartu Pra Kerja merupakan para pekerja yang sudah dilatih dan terdaftar sudah pernah dijalurkan untuk magang di perusahaan swasta oleh pemerintah.

Karena waktu magang terbatas, Irma mengatakan, para pekerja diharapkan menyerap ilmu di lapangan selama magang. Baru setelah keluar magang, sambil menunggu dan mencari kerja, di situlah peran pemerintah untuk mensubsidi para pekerja sebesar Rp1 juta/ bulan.

Pemberian uang itu, kata Irma ditujukan agar mereka dapat fokus mencari kerja dan tak perlu pusing-pusing bagaimana caranya memenuhi kebutuhan pokok pada saat tak ada pemasukan. Dengan kata lain, kartu ini adalah semacam jaminan sosial hingga seseorang dapat memperoleh penghasilan tetap.

Alasannya, pada 2030 mendatang Indonesia mendapat bonus demografi. Oleh karena itu pemerintah perlu mempersiapkan tenaga kerja handal sehingga bisa bersaing di pasar tenaga kerja nasional maupun internasional.

“Kalau insentif itu ya wajar yang namanya negara memberikan insentif pada rakyatnya yang sedang kesulitan mendapat pekerjaan dikasih insentif dikasih subsidi kan normal,” kata dia.

Ke depan pendataan calon penerima kartu Pra Kerja dilakukan oleh RT dan RW hampir sama seperti pendaftaran dari program kartu-kartu sebelumnya.

Irma mengatakan, para pemegang Kartu Pra Kerja akan diberikan batas waktu sampai 1 tahun untuk mendapatkan kerja sampai akhirnya subsidi diputus oleh pemerintah.

Karena program ini masih awal, Irma mengatakan formula soal Kartu Pra Kerja ini akan disempurnakan nanti saat Calon Presiden Nomor Urut 1 yaitu Joko Widodo kembali menduduki jabatan sebagai presiden.

“Nanti dikaji lagi (skema Kartu Pra Kerja) mereka nanti sambil cari yang baru, kita kasih subsidi Rp1 juta. Sampai dia dapat pekrjaan setidaknya satu tahun,” kata dia.

REFERENSI :
https://nasional.kompas.com/read/2019/03/10/21305071/jokowi-insentif-kartu-pra-kerja-bukan-berarti-gaji-untuk-pengangguran
https://tirto.id/timses-jokowi-tekankan-kartu-pra-kerja-bukan-menggaji-pengangguran-djBF
https://bisnis.tempo.co/read/1183805/perkenalkan-kartu-pra-kerja-jokowi-bukan-menggaji-pengangguran/full&view=ok
https://www.beritasatu.com/nasional/542250/jokowi-kartu-prakerja-bukan-menggaji-pengangguran
https://kabar24.bisnis.com/read/20190310/15/897978/jokowi-bantah-bakal-gaji-pengangguran-lewat-kartu-pra-kerja
https://news.solopos.com/read/20190310/496/977142/promosi-kartu-pra-kerja-jokowi-bantah-gaji-pengangguran
https://www.medcom.id/nasional/politik/akWGqvLk-jokowi-kartu-pra-kerja-bukan-untuk-gaji-pengangguran
https://beritagar.id/artikel/berita/konsep-insentif-pengangguran-dalam-kartu-pra-kerja

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo