UPDATE 30/12/2020: 1. Artikel ini dibuat pada April 2019 dengan menggunakan format tag [BENAR] yang sudah tidak digunakan lagi. Format itu tidak digunakan lagi lantaran dapat memicu kerancuan dan kebingungan pembaca.
2. Artikel dibuat untuk mengklarifikasi apakah benar ada isu/kejadian yang sehubungan dengan produk coklat itu, dan seperti yang dituliskan dalam artikel pada waktu itu, sedang diperiksa kandungan coklatnya.
3. Setelah artikel dibuat, hasil pemeriksaan baru ada, yaitu ternyata produk tersebut sesuai dengan peraturan. Berikut kutipan pemberitaannya terkait zat yang terkandung dalam coklat Mermaid:
[…] Permen tersebut tidak mengandung zat berbahaya. “Uji laboratorium menunjukkan, cokelat mermaid tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, Kamis (9/5). […] (dinkes.pekalongankota.go.id 14/05/2019)
=====
Isu coklat mermaid memakan korban yang dibagikan di media sosial merupakan informasi yang benar. Kejadian terjadi di Panjang Wetan, Pekalongan Utara. Adapun, korbannya ialah dua orang anak, satu orang meninggal dunia dan satu lagi tengah menjalani perawatan. Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto pada 25 April 2019, mengatakan, pihaknya kini akan membawa sampel permen cokelat ke laboratorium di Semarang. “Kepastian penyebabnya menunggu hasil Lab dimana sampel makanan baru kita sampaikan ke Balai Besar POM Semarang besok,” kata Slamet Budiyanto.
=====
Kategori: Klarifikasi
=====
Sumber: Pertanyaan Anggota FAFHH (@Dimas Fajar Erlangga) dan Media Sosial Facebook
=====
Narasi:
Untuk yg punya ANAK-ANAK KECIL DIRUMAH !
Ati* jajanan PERMEN-COKLAT😈MEMATIKAN!😈
Korban tonggo kampung
=====
Penjelasan:
Isu tentang jatuhnya korban lantaran mengkonsumsi coklat bermerek “Mermaid” beredar di media sosial Facebook. Coklat “Mermaid” berbentuk seperti coklat batangan dengan logo putri duyung.
Setelah dilakukan penelusuran, isu tersebut memang terjadi, tepatnya di Panjang Wetan, Pekalongan Utara. Coklat “Mermaid” itu memakan korban dua orang anak, satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Anak yang meningal dunia bernama, Jesika Putri (5) warga Panjang Wetang, Gang 1 Kecamatan Pekalongan Utara. Jesika meninggal saat masih dalam perawatan di RSUD Bendan. Sedangkan Nur Syafia Rahma (5) warga Panjang Wetan Gg. 1 B Pekalongan Utara kini masih menjalani peraatan intensif di RSU Budi Rahayu.
Atas kasus tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto pada 25 April 2019, mengatakan, pihaknya kini akan membawa sampel permen cokelat ke laboratorium di Semarang.
“Kepastian penyebabnya menunggu hasil Lab dimana sampel makanan baru kita sampaikan ke Balai Besar POM Semarang besok,” kata Slamet Budiyanto.
Selain Dinkes Kota Pekalongan, pihak kepolisian pun angkat bicara. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Situpu menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini.
“Anggota kita masih mendalami kasus ini. Kita juga menunggu hasil labnya,” jelasnya singkat.
Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol I Wayan Tudy memberikan keterangan tambahan. Ia menyebutkan saat ini pihaknya sudah mengamankan coklat mermaid tersebut. “Barang bukti coklat mermaid kita amankan dan akan dibawa ke laboratorium forensik polda Jawa Tengah, untuk memastikan kandungannya,” jelasnya.
UPDATE 30/12/2020:
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), memastikan, cokelat mermain tak mengandung bahan berbahaya dan memicu kematian. Demikian hasil lab Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang.
“Uji laboratorium menunjukkan, cokelat mermaid tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, Kamis (9/5).
Seorang bocah di Kota Pekalongan sebelumnya dikabarkan, mengalami sakit usai mengonsumsi coklemat mermaid. Seorang korban lainnya meninggal dunia. Atas insiden ini, Dinkes mengirimkan sampel camilan tersebut ke BBPOM Semarang.
Guna memastikan penyebab pasti kematian korban, kata Slamet, mesti dilakukan autopsi. “Karena hasil uji laboratorium cokelat tersebut tidak mengandung zat berbahaya,” ucapnya.
Sayangnya, menukil Tribun Jateng, bedah mayat tak bisa dilakukan. Pangkalnya, keluarka korban tidak bersedia. “Kami terkendala,” ungkapnya.
Di sisi lain, BBPOM Semarang juga menyimpulkan, produsen kudapan itu tak berizin. Juga tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada kemasan produknya. Namun, Dinkes tak bisa melarang peredarannya.
“Penindakan atau penyitaan, hanya bisa dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari BPOM,” kata Slamet.
Dia lantas menerangkan, dipastikan ada tanda produk aman konsumsi bila cokelat tersebut mendapat izin dari pemerintah daerah (pemda). “Jika skala pasarnya lebih luas, harus memiliki izin dari BPOM,” tutupnya.
=====
Referensi:
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/880951008904102/
https://jateng.sindonews.com/read/4341/1/keracunan-cokelat-satu-anak-meninggal-satu-di-rs-1556201093
UPDATE 30/12/2020: https://dinkes.pekalongankota.go.id/berita/tiada-zat-berbahaya-di-cokelat-mermaid-.html
=====
Catatan:
Terkait permen marshmallow berbentuk panda pada tangkapan layar sumber belum diketahui kebenaran informasinya hingga kini. Masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait tentang permen marshmallow. Dalam pembahasan ini fokus pada isu coklat “Mermaid.”
UPDATE 30/12/2020: