[BERITA] “Alasan KPU Pilih Dupleks Bahan Kotak Suara Pemilu 2019”

“Setelah melalui proses pertimbangan yang panjang, “kardus” atau disebut juga sebagai karton kedap air, dinilai paling cocok digunakan sebagai bahan kotak suara.

KPU juga mengusulkan supaya kotak suara itu bisa dibuat transparan pada salah satu sisinya.

Bahan tersebut, kata Pramono, berbeda dengan kardus mi instan atau air kemasan.

“Kami menimbang berbagai hal, termasuk soal efektivitas, keamanan, efisiensi, serta ketersediaan bahan baku,” kata Pramono di Jakarta, Senin (17/12/2018).

“Setelah mempertimbangkan berbagai hal, kami memutuskan untuk menggunakan bahan duplex atau karton kedap air,” sambungnya.

Mengenai kekuatan, kotak suara berbahan dasar karton itu mampu menahan beban lebih dari 80 kilogram. Hal ini sudah dibuktikan melalui proses uji coba.

Soal ketahanan terhadap air, Pramono menjelaskan, melalui proses uji coba pun kotak suara ini terbukti kedap air.

Namun, kedap air dalam hal ini bukan berarti kotak diguyur menggunakan air dalam jumlah banyak, tetapi misalnya tepercik air hujan.

Dalam proses distribusi, kotak suara berbahan dasar karton dibungkus menggunakan plastik sehingga tahan terhadap air hujan, air laut, hingga air sungai.”

Selengkapnya di http://bit.ly/2IH33Mn

======

“Fraksi PPP: Semua Partai di DPR Setuju Kotak Suara Kardus”

“Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menjelaskan soal simpang siur kotak suara kardus. Menurut Wakil Sekretaris Fraksi PPP ini, semua fraksi di Komisi II DPR menyetujui hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemerintah, KPU, dan Bawaslu saat membahas bahan kotak suara dari kardus.

“Maka dari itu, ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan, harus dibuang jauh-jauh mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan,” kata Baidowi lewat keterangannya yang diterima Tempo pada Senin, 17 Desember 2018.”

Selengkapnya di http://bit.ly/2IVaZZB