[SALAH] Kertas suara Pemilu dibakar seperti sampah, kecurangan ini mau didiamkan karena dilindungi oleh aparat dan pejabat?

“Dokumen yang dibakar oleh masyarakat di depan kantor Distrik Tingginambut adalah sisa dokumen-dokumen Pemilu yang sudah tidak butuhkan lagi dan sudah dibuatkan Berita Acara Pemusnahannya,” kata Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar dalam keterangannya kepada merdeka.com, Rabu (24/4). Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

BACA sampai SELESAI dan sikapi dengan BIJAKSANA

===========================================
Kategori : DISINFORMASI / Konten yang Salah
===========================================

Mantan Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo mengunggah video yang berisi surat suara pemilu 2019 di bakar di sebuah wilayah di Papua. Aksi pembakaran surat suara itu dinilai sadis dan brutal.

Video itu diunggah di akun Twitter JS Prabowo, @berteman_mari ( twitter.com/berteman_mari )

“Ini parahhh, sadisss dan brutalll sekali… kertas suara Pemilu sampau dibakar seperti membakar sampah. Apakah kecurangan ini mau didiamkan karena dilindungi oleh aparat dan pejabat? Ini soal masa depan Indonesia, bukan soal nasib aparat dan pejabat.. #JagaSuara02AmankanC1” tulis JS Prabowo.

Sumber : https://web.archive.org/web/20190424044147/https://twitter.com/berteman_mari/status/1120879629118476288 – Sudah dire-tweet 1113 kali saat tangkapan layar diambil.

============================

PENJELASAN

Menurut Kapolda Papua Irjen Martuani Sormin Siregar, video ini dibuat dan diviralkan untuk membuat isu di Tingginambut tidak ada Pemilu karena tidak aman. Sekaligus untuk mendiskreditkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang independen.

“Dokumen yang dibakar oleh masyarakat di depan kantor Distrik Tingginambut adalah sisa dokumen-dokumen Pemilu yang sudah tidak butuhkan lagi dan sudah dibuatkan Berita Acara Pemusnahannya,” kata Kapolda Papua dalam keterangannya kepada merdeka.com, Rabu (24/4).

Pembakaran ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa Pemilu. Menurut Martuani, pemungutan suara di Distrik Tingginambut dilakukan pada Rabu (17/4) lalu dengan aman dan sudah ada hasilnya.

Dia menjelaskan, Pemilu di Distrik Tingginambut dilakukan dengan sistem noken. Sehingga suara masyarakat diwakilkan oleh kepala suku setempat.

“Masyarakat memang tidak melaksanakan hak politiknya karena Pemilu dilaksanakan dengan sistem noken,” ujar dia.

Mantan Kadiv Propam Polri ini menambahkan, semua dokumen hasil Pemilu 17 April lalu saat ini berada di kantor KPU Mulia Puncak Jaya. Dokumen itu adalah dokumen pleno, formulir C 1 KWK, rekapitulasi perhitungan suara dan berita acara-acara perhitungan suara tingkat distrik.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto juga membenarkan video pembakaran kotak dan surat suara di Distrik Tingginambut yang menjadi viral di media sosial.

“Tadi, pagi saya bersama Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo sedang berada di mapolres, kemudian menerima video yang dikirimkan tersebut dan kami langsung cek ke Ketua PPD dan Panwas Distrik yang sedang berada di Mulia,” katanya ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Rabu (24/4/2019).

Para PPD dan Panwas Distrik, kata dia, sedang berada di Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya terkait rekapitulasi surat suara dan membenarkan bahwa kotak dan surat suarat yang jadi viral dalam video memang dibakar warga karena tidak lagi digunakan.

“Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tinggunambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi, karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah di bawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi,” katanya

AKBP Ari menduga bahwa pembakaran surat dan kotak suara yang menjadi viral lewat video itu adalah ketidaktahuan masyarakat tentang hal itu.

“Kami menduga warga tidak paham soal itu dan mereka membakarnya (kotak dan surat suara) tetapi dokumen penting sudah diamankan atau dibawa oleh PPD dan Panwas Distrik untuk rekap suara di Mulia,” kata AKBP Ari.

Senada itu, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Agus Sunaryo menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengecek soal informasi atau video yang jadi viral tersebut.

“Memang benar ada peristiwa itu, tapi dokumen pentingnya sudah ada di perangkat penyelenggara. Tadi saya bersama Pak Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto sudah cek langsung,” katanya.

REFERENSI
https://www.merdeka.com/peristiwa/pembakaran-kotak-dan-surat-suara-di-puncak-jaya-hasil-pemilu-sistem-noken.html
https://www.suara.com/news/2019/04/24/115739/polisi-benarkan-ada-pembakaran-surat-suara-dan-kotak-suara-di-puncak-jaya

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo