[BENAR] Klarifikasi Polisi Terkait Isu Larangan Kendaraan Plat L dan W Masuk ke Malang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya. Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

===================================
Kategori : KLARIFIKASI
===================================

Sebuah pamflet seruan kendaraan berpelat L dan W dilarang masuk Malang, beredar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden leg 2 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pada Jumat 12 April 2019.
Di bagian kanan atas pamflet tertulis sebuah nama media online di Malang. Di bawahnya, tertulis besar-besar kalimat: PLAT L DAN W DILARANG MASUK MALANG, Pengamanan Final Dipimpin Kapolda.
Di bawah kalimat seruan itu, foto dengan latar gambar Kepala Badan Intelijen Keamanan Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Polisi Unggung Cahyono, terlihat berdiri diapit dua orang, satu berseragam Polri, dan satu berpakaian dinas warna putih. Unggung seolah-olah tengah diwawancara.
Tidak ada kalimat apapun yang berhubungan dengan sepakbola, final Piala Presiden, maupun nama dua tim yang akan bertanding nanti, tertulis di pamflet. Namun, pamflet itu tersebar di media sosial menjelang laga final Piala Presiden.

===================

PENJELASAN

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menegeskan tidak ada larangan untuk kendaraan plat L dan W melintas ke Malang Raya pada Jumat (12/4) besok. Hal ini berkaitan adanya leg 2 final Piala Presiden 2019 Arema FC Malang Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.

1. Tidak ada larangan Plat L dan W untuk masuk ke Malang Raya
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, jika ada informasi yang beredar terjait larangan tersebut, maka tidak benar. Ia menegaskan pihak kepolisian tidak pernah mengekuarkan larangan kendaraan plat L dan W memasuki Malang Raya.

“Ini saya luruskan, nggak seperti itu,” ujar Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (11/4).

2. Tapi Bonek dan plat L diimbau tidak ke kawasan Stadion Kanjuruhan Malang
Akan tetapi, lanjut Barung, larangan kendaraan plat L dan W ini berlaku di kawasan Stadion Kanjuruhan Malang saja. Pihaknya akan merazia dan mengimbau apabila ada Bonek Mania, pendukung Persebaya, yang tetap nekat datang agar tidak ke stadion.

“Boleh saja plat L ke Malang, yang dimaksud adalah mobil dan motor plat L tidak masuk ke stadion dan membawa bendera logo dan lambang klub tertentu untuk provokasi,” terang Barung.

3. Larangan Plat L dan W tidak boleh ke Malang Raya dirasa kurang efektif
Lebih lanjut, apabila kendaraan plat L dan W dilarang melintas di Malang Raya, menurut Barung cara itu tidak efektif. Karena banyak kendaraan bernopol seperti itu untuk kepentingan bisnis, pendidikan maupun wisata.

“Kalau anak sekolah di Malang mau dijenguk orang tuanya ya bisa. Mau antar makanan bisnis dan lain-lain bisa saja,” katanya.

REFERENSI :
https://www.viva.co.id/bola/liga-indonesia/1138515-polisi-luruskan-edaran-foto-pelat-l-dan-w-dilarang-masuk-malang
https://jatim.idntimes.com/sport/soccer/ardiansyah-fajar/kendaraan-plat-l-dan-w-dilarang-ke-malang-polisi-tidak/full
http://rri.co.id/post/berita/660069/sigap_polri/polisi_bantah_kendaraan_plat_l_dan_w_dilarang_masuk_ke_malang.html
https://beritajatim.com/olahraga/benarkah-plat-l-dan-w-dilarang-masuk-malang/

About Adi Syafitrah 1653 Articles
Pemeriksa Fakta Mafindo