[BENAR] “Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Singkawang Bersholawat”

“Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu dalam ceramah bertajuk “Singkawang Bersholawat” yang digelar di Halaman Stadion Kridasana Singkawang, Minggu (31/3/2019) malam”, selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Klarifikasi.

======

SUMBER

Pesan berantai WhatsApp.

======

NARASI

Cek video pertama.

======

PENJELASAN

(1) Video ceramah (video pertama) beredar melalui pesan berantai WhatsApp .

——

(2) http://bit.ly/2Ue2kIP, video klarifikasi oleh Kapolres Singkawang.

——

(3) Beberapa artikel yang berkaitan:

  • KOMPAS(dot)com: “Diselidiki, Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Singkawang Bersholawat”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
  • TRIBUNPONTIANAK(dot)co(dot)id: “Viral Ceramah Terkait Pemilu di Singkawang, Polres Singkawang Ambil Tindakan”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2I7ba3z KOMPAS(dot)com: “Diselidiki, Dugaan Pelanggaran Pemilu di Acara Singkawang Bersholawat

KONTRIBUTOR PONTIANAK, HENDRA CIPTA
Kompas.com – 01/04/2019, 13:47 WIB

(foto)
Ilustrasi.(Thinkstock)

SINGKAWANG, KOMPAS.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu dalam ceramah bertajuk ” Singkawang Bersholawat” yang digelar di Halaman Stadion Kridasana Singkawang, Minggu (31/3/2019) malam.

Ketua Bawaslu Singkawang, Zulita saat dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui detail konten video tersebut, lantaran baru akan didalami. Termasuk siapa nama penceramahnya masih sedang dicari tahu.

“Masih kita selidiki. Sekarang kita mau lagi rapat Gakkumdu untuk mengumpulkan dan menganalisis dokumen-dokumen yang ada,” kata Zulita, saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/4/2019).

Namun dia memastikan, acara tersebut bukan kampanye karena tidak ada pemberitahuan awal kepada Bawaslu.

“Yang melapor pun tidak ada. Itu temuan Bawaslu di lapangan. Kita akan rapat dulu, lalu lihat masuknya di ranah mana ceramah ini,” ucapnya.

Sebelumnya beredar video ceramah berdurasi 2 menit 27 detik. Diduga konten ceramah bernada provokatif tersebut memuat pelanggaran kampanye, karena terang-terangan mengajak jemaah untuk memilih calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Selain itu, Kapolres Singkawang AKBP Raymond Masengi mengatakan, pihaknya juga tengah mendalami konten video tersebut. Menurut dia, jika masuk ranah pemilu maka akan ditangani Gakkumdu. Sementara jika ada unsur ujaran kebencian, itu wewenang kepolisian.

“Kami bersama Polda Kalbar tengah mendalami unsur-unsurnya,” kata Raymond.

Menurut dia, kepolisian saat ini juga tengah menyelidiki siapa sosok penceramah dan akan memeriksa panitia penyelenggara acara. Raymond juga meminta masyarakat tenang, karena sedang dalam penanganan kepolisian.

“Belum terkonfirmasi nama (penceramah). Masih sedang diselidiki,” katanya.

Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor: Farid Assifa”.

——

(2) http://bit.ly/2TL89Z2 TRIBUNPONTIANAK(dot)co(dot)id: “Viral Ceramah Terkait Pemilu di Singkawang, Polres Singkawang Ambil Tindakan

Selasa, 2 April 2019 13:00

(foto)
facebook/rizal lubis
Viral ceramah FPI di Kota Singkawang, Kalbar.

Viral Ceramah Terkait Pemilu di Singkawang, Polres Singkawang Ambil Tindakan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG – Viral ceramah seorang pria berpakaian putih, diduga terjadi di Stadion Kridasana, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, beredar di media sosial Facebook, Selasa (2/4/2019).

Polres Singkawang telah mengambil langkah-langkah bekerjasama dengan Panwascam dan Bawaslu karena ini domainnya pemilu.

Apa-apa yang disampaikan dalam ceramah yang viral berkaitan dengan pemilu serentak 2019.

“Kita sedang berkoordinasi dan sudah ditindaklanjuti dan diproses apakah ini masuk dalam ranah tindak pidana pemilu atau tidak,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi, Selasa (2/4/2019).

Selain itu ada juga kata-kata yang penceramah yang bisa mengandung ujaran kebencian

Polres sedang mendalami melalui penyidik bekerjasama dengan Polda Kalbar dan sedang diproses.

“Ini sudah diambil tindakan oleh kepolisian. Masyarakat diminta tenang karena kita melakukan penindakan sesuai aturan yang ada,” imbau Kapolres.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
Editor: madrosid
Sumber: Tribun Pontianak”.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/866174950381708/