[SALAH] “BELUM WAKTUNYA SURAT SUARA PENCOBLOSAN SUDAH BERTEBARAN”

Untuk pemilih luar negeri yang mencoblos via pos memang sudah waktunya, surat suara sudah dikirim per tanggal 8 Maret. Sebagian sudah sampai, tetapi perhitungan baru akan dijalankan serentak nanti di tanggal 17 April. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

======

KATEGORI

Konten yang Salah.

======

SUMBER

http://bit.ly/2FgHjTn https://archive.fo/rim4v, akun “Nicky Mediola” (https://www.facebook.com/nicky.rindu.1), sudah dibagikan 1.198 kali per tangkapan layar dibuat.

======

NARASI

“HEBAT KECURANGAN KPU DAN REZIM PKI JOKOWI INI…

BELUM WAKTUNYA SURAT SUARA PENCOBLOSAN SUDAH BERTEBARAN DAN DI MILIKI TKI DAN WARGA…

SURAT SUARAPUN SUDAH SAMPAI KE TAIWAN DAN HONGKONG ….

INI KECURANGNGAN NYATA ATAS KERJA SAMA PEMERINTWH DAN KPU….”

======

PENJELASAN

(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Salah

Ketika konten yang asli dipadankan dengan konteks informasi yang salah”.

  • SUMBER membagikan foto surat suara yang per 8 Maret lalu sudah dikirimkan dan sebagian sudah diterima oleh para pemilih luar negeri.
  • SUMBER menambahkan narasi untuk membangun premis pelintiran mengenai “Kecurangan kerjasama antara Pemerintah dengan KPU”.

——

(2) Beberapa artikel yang terkait:

  • CNN Indonesia: “… pemilih di luar negeri yang sudah mulai mencoblos adalah pemilih via pos. Mereka menerima surat suara dari KPU, lalu akan mengirimnya ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di negara masing-masing.

“Tanggal 8 Maret sudah mulai mengirim, kemudian mereka sudah bisa memilih,” kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).
Dia menerangkan proses pencoblosan via pos memang bisa lebih cepat. Sebab KPU mengirim surat suara ke alamat para pemilih jauh-jauh hari.

Sementara pemilihan di luar negeri yang dilakukan di PPLN setiap negara dilakukan serentak pada 8 April 2019. Akan tetapi proses penghitungan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

“Kita pastikan 17 April sudah mulai dihitung berbarengan,” ucap dia.”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.

  • SURYA(dot)co(dot)id: “… bisa langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap negara. “Biasanya, kami menyiapkan TPS di Kedutaan Besar RI (KBRI),” kata Arief.

Berikutnya, dapat melalui pos. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Selanjutnya, pemilih akan membalas juga melalui pos.

“Kami telah menyertakan amplop dan perangko. Sehingga, pemilih tinggal mencoblos dan mengirimkan balik,” tandasnya.

Cara ketiga, KPU juga akan menyiapkan kotak suara keliling atau sering dikenal dengan istilah drop box.”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2TlMYwg CNN Indonesia: “KPU Sebut Pemilih di Luar Negeri Sudah Mulai Mencoblos

CNN Indonesia | Rabu, 20/03/2019 16:59 WIB

(foto)
Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan bahwa pemilih di luar negeri sudah mulai mencoblos. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut saat ini para pemilih yang berdomisili di luar negeri sudah mulai melakukan pencoblosan untuk Pemilu 2019.

Ilham menyampaikan pemilih di luar negeri yang sudah mulai mencoblos adalah pemilih via pos. Mereka menerima surat suara dari KPU, lalu akan mengirimnya ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di negara masing-masing.

“Tanggal 8 Maret sudah mulai mengirim, kemudian mereka sudah bisa memilih,” kata Ilham saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3).

Dia menerangkan proses pencoblosan via pos memang bisa lebih cepat. Sebab KPU mengirim surat suara ke alamat para pemilih jauh-jauh hari.

Sementara pemilihan di luar negeri yang dilakukan di PPLN setiap negara dilakukan serentak pada 8 April 2019. Akan tetapi proses penghitungan dilakukan bersamaan dengan di dalam negeri.

“Kita pastikan 17 April sudah mulai dihitung berbarengan,” ucap dia.

Ilham juga menyoroti beberapa unggahan di media sosial yang memperlihatkan sudah ada pemilih yang menerima surat suara. Seperti unggahan dari seorang WNI di Polandia bernama Ummi Hanni.

“Yang di Polandia kan? Kalau tidak salah dia foto sebelum nyoblos. Nah itu tidak bagus juga sebenarnya, tapi tidak ada sanksi kan untuk itu, karena rahasia dia,” ujarnya.

Pemilu 2019 akan digelar 17 April 2019. Untuk pertama kali, Indonesia menyatukan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Tercatat ada 192.828.520 orang pemilih di DPT Pemilu 2019. Sebanyak 190.770.329 merupakan pemilih di dalam negeri, sedangkan 2.058.191 pemilih berada di luar negeri.

(dhf/arh)”.

——

(2) http://bit.ly/2YcIkoj SURYA(dot)co(dot)id: “Begini Cara WNI di Luar Negeri Menyalurkan Suaranya Saat Pemilu 2019 Mendatang

Selasa, 20 November 2018 20:08

(foto)
ist/kemlu.go.id
Duta Besar RI Tokyo, Arifin Tasrif melantik 5 anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan 3 anggota sekretariat PPLN di KBRI Tokyo. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga cara pemungutan suara bagi pemilih di luar negeri.

SURYA.co.id | SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga cara pemungutan suara bagi pemilih di luar negeri. Berbeda dengan sistem yang diselenggarakan di Indonesia, ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

“Kami memastikan bahwa seluruh WNI dapat memilih saat pemilu mendatang. Termasuk, yang berada di luar Indonesia,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (20/11/2018).

Ketiga cara yang bisa dilakukan tersebut di antaranya bisa langsung datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiap negara. “Biasanya, kami menyiapkan TPS di Kedutaan Besar RI (KBRI),” kata Arief.

Berikutnya, dapat melalui pos. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Selanjutnya, pemilih akan membalas juga melalui pos.

“Kami telah menyertakan amplop dan perangko. Sehingga, pemilih tinggal mencoblos dan mengirimkan balik,” tandasnya.

Cara ketiga, KPU juga akan menyiapkan kotak suara keliling atau sering dikenal dengan istilah drop box.

“Jadi, kotak suara keliling ini akan datang ke pusat-pusat WNI. Misalnya, ke pabrik tempat WNI berkumpul,” tandasnya.

Sedangkan jadwalnya akan dilaksanakan lebih cepat dibanding pemungutan suara saat di Indonesia, 17 April 2019 mendatang. Yakni, 8-14 April 2019 mendatang.

“Liburnya kan beda-beda di tiap negara. Sehingga, mereka bisa memilih satu di antaranya untuk pemungutan. Namun, penghitungannya tetap tanggal 17 April,” kata Arief.

Bagi pemilih di luar negeri, mereka akan mendapat dua surat suara. Yakni, surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

“Untuk pemilihan legislatif, di luar negeri akan mendapat surat suara untuk caleg DKI Jakarta 2,” jelas Arief.

Arief mengungkapkan bahwa jumlah pemilih di luar negeri cukup besar. Hingga saat ini, ada sekitar 2,002 juta pemilih yang terdata.

“Terbanyak, ada di Malaysia, Hongkong, Arab Saudi, dan Amerika Serikat,” katanya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus memperbaharui jumlah pemilih tersebut dengan berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Kami berharap partisipasi di luar negeri bisa meningkat. Di tiap negara telah menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan partisipasi tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Bobby Constantine Koloway
Editor: Eben Haezer Panca”.

——

(3) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/858519951147208/