Tidak pernah ada pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang bilang seperti judul berita tersebut.
======
Kategori : HOAKS / Fabricated Content
======
Sumber : Media Sosial Facebook dan Media Daring http://tribuninf0.blogspot.com/2019/02/tka-china-punya-e-ktp-mendagri-jangan.html
======
Penjelasan :
Judul berita “TKA China Punya e-KTP, Mendagri : Jangan Protes!! Petahana Punya Hak Atas Segalanya” yang ditayangkan di situs tribuninf0.blogspot.com pada hari Selasa (26/2/2019) ini mengandung unsur clickbait.
Judul berita yang dibumbui pernyataan kontroversial pastinya ada warganet yang melihat judul tersebut langsung menyebarluaskan tanpa mengecek kebenaran dari berita itu.
Faktanya, tidak pernah ada pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang bilang seperti judul berita tersebut di dalam isi beritanya.
Berikut pernyataan Tjahjo Kumolo di dalam berita bohong yang dibuat situs tribuninf0.blogspot.com :
“Ada aturan dan ada undang-undangnya, tapi yang membedakan adalah adanya kolom kewarganegaraan. Saya juga belum mendapat informasi lengkapnya dari kadis, sifatnya juga sementara,” kata Mendagri saat dihubungi, lagi pula untuk apa di besar besarkan petahana kan punya hak atas semuanya, jadi salahin kami dong ujar kemendagri Selasa (26/2/2019).
Pernyataan Tjahjo Kumolo tersebut adalah pernyataan yang sudah direkayasa.
Aslinya, pernyataan itu keluar dari mulut Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, diambil dari berita yang dimuat di media daring detik.com pada hari Selasa (26/2/2019) yang berjudul “Heboh TKA China Punya e-KTP, Ternyata Diatur di Undang-Undang ini”.
Isi berita di situs tribuninf0.blogspot.com menjiplak berita yang dimuat oleh detik.com tersebut.
Referensi :
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/846804432318760/