[BENAR] Perhutani Mengklarifikasi Penemuan Lahan Pembibitan Ganja di Bogor

Perhutani megklarifikasi atas penemuan lahan pembibitan ganja yang dikatakan sebagai lahan milik perusahaan. Jerry, perwakilan dari Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor, menegaskan bahwa tempat pembibitan ganja itu bukanlah lahan Perhutani. “Setelah dilakukan pengukuran titik koordinat dan `overlay` ke dalam peta peta kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor, lokasi penemuan tersebut berada di luar kawasan yang dikelola Perhutani,” ujarnya.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Pada Jumat (30/11), pihak Satnarkoba Polres Bogor berhasil menemukan tempat pembibitan dan penanaman narkotika golongan 1 ganja di kawasan Puncak Bogor. Dikatakan dalam pemberitaan bahwa lahan itu merupakan milik Perhutani.

 

Menanggapi hasil temuan Polres Bogor tersebut, pihak Perhutani memberikan klarifikasi. Dilansir dari antaranews.com dan wartaekonomi.co.id, Jerry, perwakilan dari Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Bogor menegaskan bahwa tempat pembibitan ganja itu bukanlah lahan Perhutani.

 

“Setelah dilakukan pengukuran titik koordinat dan `overlay` ke dalam peta peta kawasan hutan yang dikelola Perhutani KPH Bogor, lokasi penemuan tersebut berada di luar kawasan yang dikelola Perhutani,” ujarnya.

 

Hasil temuan itu berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan lahan ganja tersebut oleh tim dari Perhutani. Olah TKP dilakukan jajaran Perhutani KPH Bogor dan pihak stakeholder di wilayah KPH Bogor. Hal ini bertujuan agar pemberitaan yang telah beredar di beberapa media massa dapat diketahui kebenarannya secara akurat dan objektif.

 

Menurut Jerry, koordinat lokasi penemuan lahan ganja itu, yakni S 6°42’21.3552″ E 106°58’51.1896 berada di luar kawasan yang dikelola Perum Perhutani. Hasil penemuan itu, lanjut Jerry, diinformasikan dan dikoordinasikan kepada segenap Muspida Kabupaten Bogor untuk mendapatkan klarifikasi pemberitaan sebagaimana surat Administratur/KKPH Bogor nomor 544/058.2/Kam/Bgr/Divre Janten pada 1 Desember 2018 perihal Klarifikasi terhadap Lokasi Pembibitan Ganja.

 

Di tempat terpisah, Direktur Operasi Perhutani, Hari Priyanto, menyampaikan secara tegas lahan yang dimaksud bukanlah kawasan hutan yang dikelola Perhutani karena Perhutani selalu mengecek wilayah kerjanya secara rutin, sehingga pemanfaatan lahan hutan di luar fungsinya dan tidak bertanggung jawab dapat diantisipasi jajaran Perhutani di lapangan.

 

“Patroli secara rutin yang dilakukan petugas Perhutani di lapangan, sudah sangat efektif memantau wilayah kerjanya,” ujarnya.

 

=====

 

Referensi:

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/791539971178540/

https://www.antaranews.com/berita/774226/perhutani-mengklarifikasi-penemuan-lahan-pembibitan-ganja

https://www.wartaekonomi.co.id/read206026/perhutani-klarifikasi-lokasi-temuan-pembibitan-ganjadi-kawasan-hutan.html