Sudah pernah beredar dan diklarifikasi di 2016: “Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menegaskan, sampai saat ini BI hanya mengeluarkan dan mengatur pecahan rupiah paling besar yaitu Rp 100 ribu. “Terkait informasi yang beredar di medsos mengenai uang pecahan Rp 200 ribu, Bank Indonesia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” kataTirta dalam keterangannya, Kamis (18/2/2016).”
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
http://bit.ly/2MPDuuT, cuitan oleh akun “Ratna Sarumpaet” (twitter.com/ratnaspaet), sudah dicuit ulang 300 kali per tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“Masih mau 2 Periode? Pakai akal pikiranmu – Gugah hari Nuranimu. Cc: @jokowi”.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2PEkXP7, Liputan6: “Beredar di Medsos, BI Bantah Keluarkan Uang Pecahan Rp 200 Ribu”.
——
(2) http://bit.ly/2wKOzTZ, Jawa Pos: “Hoax Pecahan Rp 200 Ribu Menyebar Lagi”.
——
(3) http://bit.ly/2Ng2ZFf, cuitan oleh @turnbackhoax (twitter.com/turnbackhoax).
======
CATATAN
Per post ini disusun, cuitan post sumber sudah tidak bisa diakses tidak lama setelah klarifikasi oleh @turnbackhoax di-post di Twitter.
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/741772932821911/