[BENAR] “Transjakarta Bantah Kini PNS DKI Jakarta Mesti Bayar”

Kepala Humas PT Transportasi Jakarta, Wibowo membantah informasi yang mengatakan bahwa PNS DKI Jakarta tidak lagi gratis menaiki Bus Transjakarta atau mesti bayar. “Tidak ada perubahan, masih gratis,” ujarnya, Kamis (30/8).

=====

Sumber: Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Narasi :
“Tidak ada perubahan, masih gratis,” ujar Kepala Humas PT Transportasi Jakarta, Wibowo, Kamis (30/8).

=====

Penjelasan:
Sebelumnya diinformasikan seorang PNS DKI Jakarta mengaku kesal dan kaget ketika mengetahui bahwa dirinya tidak gratis lagi untuk naik Bus Transjakarta. Ini diketahui setelah Ia mencoba mentapkan kartu pegawai di halte Transjakarta, tapi gagal atau tidak ditertima mesin.

“Saya baru selesai cuti sekitar seminggu, hari ini saya naik Transjakarta pas ngetap kartu pegawai, nggak bisa lagi. Padahal nggak ada sosialisasi,” ujar salah satu PNS DKI, Kamis, (30/8).

Seorang PNS DKI Jakarta yang tak disebutkan namanya ini juga mempermasalahkan tidak adanya sosialisasi jika Bus Transjakarta sudah tidak gratis lagi bagi PNS.

“Saya tanya ke petugas Transjakarta di halte, kok tidak ada pengumuman atau sosialisasinya?,petugas Transjak malah bilang ‘memang tidak ada. makanya ini saya kasih tau’, apa apaan begitu,” kata PNS tersebut.

Seorang pegawai Bus Transjakarta yang dimintai keterangan menjelaskan kartu pegawai PNS DKI Jakarta harus diisi saldo terlebih dahulu dan kini dipotong tarif seperti warga umum.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas PT Transportasi Jakarta, Wibowo membantah perihal PNS DKI Jakarta yang kini tak lagi gratis atau diminta membayar ketika menaiki Bus Transjakarta. Menurutnya hingga sekarang, sebenarnya tidak ada perubahan tersebut.

“Tidak ada perubahan, masih gratis,” ujar Wibowo.

Ia menerangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat masih berlaku.

Pergub yang dikeluarkan pada 19 Agustus 2016 menyebutkan ada 11 kategori masyarakat yang dapat menikmati layanan tersebut salahsatunya PNS atau pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta.

“Sampai hari ini pergub Nomor 160 Tahun 2016 itu masih berlaku, PNS itu masih gratis. Jadi pakai ID diTap (ditempel) aja enggak ada yang berbayar,” imbuh Wibowo.

“Kalau enggak bisa, coba cek IDnya dulu, yang pasti sampai sekarang pergub itu masih berlaku,” pungkas Wibowo.

=====

Referensi:
1. http://wartakota.tribunnews.com/…/dulu-ahok-gratiskan-pns-d…
2. https://www.winnetnews.com/…/dulu-ahok-gratiskan-pns-naik-t…
3. http://wartakota.tribunnews.com/…/transjakarta-bantah-kebij…
4. http://www.tribunnews.com/…/transjakarta-masih-berlakukan-n…
5. https://www.cnnindonesia.com/…/pemprov-gratiskan-ongkos-tra…