[BENAR] “RS Wates Pasang Spanduk, Umumkan BPJS Menunggak Belasan Miliar”

“Sebenarnya spanduk ini merupakan wujud dari tanggung awab rumah sakit kepada pasien yang butuh pelayanan kesehatan. Meskipun ada tunggakan besar, namun mereka tetap melayani pasien dengan sepenuh hati, ikhlas dan tanggung jawab. “Justru kita itu ingin luruskan kalau kita tetap melayani dan komitmen pada pelayanan,””, selengkapnya di bagian REFERENSI.

======

KATEGORI

Klarifikasi.

======

SUMBER

http://bit.ly/2mU2a6a, pertanyaan ke akun Twitter @turnbackhoax.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2M8ssMQ, VIVA: “RS Wates Pasang Spanduk, Umumkan BPJS Menunggak Belasan Miliar

Tim VIVA
BERITA NASIONAL
Senin, 30 Juli 2018 | 19:34 WIB

(foto)
Photo:istimewa
Spanduk di RSUD Wates yang mengabarkan tunggakan BPJS .

VIVA – Tunggakan klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulonprogo sebesar Rp13,4 miliar dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) viral di media sosial. Menyusul adanya pemasangan spanduk warna hijau bertuliskan dua baris di sisi barat halaman RSUD Watest.

Spanduk berwarna hijau memuat tulisan, “BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates. DEMI Rakyat kami tetap melayani ikhlas sepenuh hati.”

Spanduk ini sengaja dipasang oleh karyawan rumah sakit setelah sempat menggelar rapat. Menyusul kondisi keuangan RSUD Wates yang rentan dengan permasalahan, karena tingginya tunggakan utang dari BPJS yang belum dibayarkan senilai Rp13,4 miliar.

Spanduk ini dipasang pada Minggu petang 29 Juli 2018 oleh karyawan di dinding sebelah barat halaman depan. Namun hanya satu jam, spanduk kritikan keras kepada BPJS ini diturunkan oleh manaemen rumah sakit. Menyusul adanya permintaan dari BPJS agar spanduk diturunkan karena diduga hanya karena miskomunikasi saja.

“Latar belakang ini karena kegalauan teman-teman yang dirasakan ketidaknyamanan,” ujar Lies Indriati, Direktur RSUD Wates, Senin 30 Juli 2018.

Spanduk ini kata dia hanya sekitar satu jam saja terpasang di halaman RSUD Wates. Dalam waktu cepat foto mengenai spanduk itu langsung menyebar di media sosial dengan cepat. Pihak rumah sakit juga sudah memperhitungkan jika spanduk ini bakal viral.

Sebenarnya spanduk ini merupakan wujud dari tanggung awab rumah sakit kepada pasien yang butuh pelayanan kesehatan. Meskipun ada tunggakan besar, namun mereka tetap melayani pasien dengan sepenuh hati, ikhlas dan tanggung jawab.

“Justru kita itu ingin luruskan kalau kita tetap melayani dan komitmen pada pelayanan,” jelas Indriati.

RSUD Wates komitmen untuk memberikan pelayanan tanpa terpengaruh dengan adanya permasalahan keuangan. Kerap rumah sakit memilih opsi mengurangi layanan karena menunggu klaim kesehatan yang belum turun.

Sekda Kulonprogo Astungkoro mengatakan spanduk itu muncul karena komunikasi antara RSUD Wates dan BPJS kurang maksimal. Pemkab Kulonprogo mencoba menjembatani permasalahan dan mempertemukan kedua belah pihak.

“Itu (spanduk) bentuk ungkapan emosional dan kalimatnya bahasanya tidak menyakitkan,” ujar Astungkoro.

Setelah gegeran di medsos, kata Astungkoro BPJS minta agar spanduk itu dilepas. Agar masalah bisa clear nantinya akan ada pertemuan antara paramedik dengan BPJS Kesehatan dan managemen RSUD.

Kepala BPJS Kesehatan Kulonprogo, Agus Tri Utomo membantah tunggakan utang senilai Rp13,4 miliar. Klaim dari RSUD Wates sekitar Rp4,5 miliar untuk bulan Mei 2018 yang baru ditagihkan pada pertengahan Juni.

“Klaimnya Rp4,5 miliar, hampir sama jumlahnya tiap bulan,” ujarnya

Sementara itu klaim RSUD Panembahan Senopati Bantul, Yogyakarta terhadap BPJS Kesehatan pada bulan April-Mei 2018 sebesar Rp18,07 miliar hingga saat ini belum dicairkan sehingga rumah sakit berpelat merah tersebut berencana mengajukan utang ke perbankan untuk menutup biaya operasional rumah sakit karena dana cadangan tak mampu lagi untuk membiayai.

Agus Budi Raharja Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Panembahan Senopati Bantul mengatakan BPJS sendiri baru menjanjikan untuk klaim BPJS pada bulan April 2018 seharusnya pada pertengahan bulan Juli namun minta mundur lagi pada pertengahan bulan Agustus 2018 yang akan datang sebesar Rp7 miliar dari klaim rumah sakit sebesar Rp9 miliar.

“Itu baru dijanjikan kepada pihak kita (rumah sakit). Saya tidak tahu apakah akan mundur lagi atau tidak? Jika mundur maka kita semakin berat,” ujarnya.

Gus Bud pangilan akrab Agus Budi Raharja ini mengatakan untuk total klaim BPJS dari bulan April, Mei dan Juni sudah mencapai Rp26 miliar lebih sehingga sangat menguras cadangan uang yang dimiliki untuk rumah sakit.

“Setiap bulan kita harus mengeluarkan cadangan minimal Rp8 miliar untuk menutup operasional rumah sakit dari kebutuhan obat, biaya listrik, air dan lain-lainnya. Padahal pendapatan dari rumah sakit setahun hanya Rp20 miliar. Tapi kita pastikan pelayanan tetap berjalan normal,” tuturnya.”

——

(2) http://bit.ly/2NVb12Y, Kompas: “BPJS Kesehatan Menunggak Rp 13,4 Miliar, RSUD Wates Pasang Spanduk Kritik

KONTRIBUTOR YOGYAKARTA, DANI JULIUS ZEBUA
Kompas.com – 30/07/2018, 19:54 WIB

(foto)
RSUD Wates kesal pada BPJS Kesehatan hingga memasang sebuah spanduk di atas pintu masuk gedung sayap barat, Minggu (29/7/2018) petang. Spanduk itu bertuliskan BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates; DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati. (KOMPAS.com/DANI J)

KULON PROGO, KOMPAS.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjerit lantaran klaim layanan kesehatan senilai Rp 13,4 miliar masih menggantung di BPJS Kesehatan.

Nilai klaim menggantung itu meliputi Rp 4,4 miliar pembiayaan layanan medis pada Mei 2018 yang ditagihkan pada 26 Juni 2018.

Selanjutnya, ada klaim Rp 6,6 miliar yang ditunda karena belum selesai verifikasi akibat belum melengkapi syarat dan administrasi. Klaim yang ditunda ini tagihan di Desember 2017 sampai Mei 2018.

Klaim pembiayaan atas obat penyakit kronis juga menggantung senilai Rp 2,2 miliar untuk pelayanan medis Juli 2017 hingga Maret 2018.

Besarnya klaim yang masih menggantung itu membuat RSUD Wates menjerit.

“Nilai klaim itu sudah kami ajukan ke BPJS hanya saja statusnya pending dan belum dibayarkan. Termasuk juga klaim obat selama 10 bulan yang nilainya cukup tinggi,” kata Direktur RSUD Wates dr Lies Indriyati SpA, Senin (30/7/2018).

Rumah sakit menginginkan perputaran sehat keuangan untuk membiayai operasional. RSUD menilai, klaim yang menggantung sebesar itu mengancam keseluruhan layanan rumah sakit bila tidak juga ada jalan keluar.

Lies memastikan, RSUD beserta para dokter masih berkomitmen memberi layanan maksimal bagi masyarakat, sekalipun mereka mengaku sudah memanfaatkan dana-dana cadangan untuk membiayai layanan rumah sakit.

RSUD berupaya untuk tidak membiarkan ada gangguan khususnya pada layanan medis dan kesehatan bagi pasien dan masyarakat pada umumnya.

“Kita punya dua opsi, yakni menurunkan tempo pelayanan dengan menutup pelayanan tertentu yang tidak dijangkau BPJS, atau opsi lain, yakni kami layani dengan baik dengan keterlambatan tertentu. Kami pilih opsi dua, kami komitmen niat baik untuk tetap melayani,” kata Lies.

Menurut Lies, rumah sakit sudah dalam kondisi terdesak bila sudah mengeluarkan dana cadangan untuk membiayai kebutuhan operasional RSUD. Dana yang ada kini diutamakan untuk membiayai seperti listrik, air, obat, gizi, gaji, honor, hingga bonus.

“Memang belum mengganggu sekali. Tapi kalau tidak ada aksi maka pasti akan mengganggu,” katanya.

Di samping itu, rumah sakit akan melakukan efisiensi di banyak pos yang tidak mengganggu pelayanan. “Misal efisiensi itu di perjalanan dinas, jamuan-jamuan,” kata Lies.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Wates, Agung Sugiarto mengatakan pihaknya menjajaki dana talangan dari perbankan melalui sepengetahuan dewan penasihat RSUD Wates.

Mereka juga menyindir lewat spanduk yang dipasang di gedung rumah sakit. “Namun yang jelas, melalui spanduk itu, maksud kami tersampaikan. Itu sudah melalui berbagai pertimbangan dandengan kalimat tersopan yang bisa kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Agung.

Segera dibayar

Kantor BPJS Kesehatan wilayah Jawa Tengah dan DIY, BPJS Kesehatan Cabang Sleman, dan BPJS Kesehatan Kulon Progo beserta RSUD Wates menyepakati untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

Mereka bertemu di ruang Sekretaris Daerah Kulon Progo dan berniat mengintensifkan komunikasi, mempercepat proses administrasi dan verifikasi, termasuk membuka peluang meminta bantuan pihak ketiga.

Kepala Bidang Jaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Kulon Progo, dr Ika Eri Haryani mengatakan bahwa semua pihak, baik kantornya maupun RSUD Wates, akan saling berbenah.

“Komunikasi memang harus lancar. Kami sebenarnya sudah seiring sejalan, misal kami komunikasikan bila tagihan masih ada yang kurang. Kita perlu koordinasi yang semakin erat,” kata Ika.

Ika mengakui, besarnya nilai yang diungkap rumah sakit itu lebih pada masalah komunikasi semua pihak. Menurut Ika, klaim yang menggantung sebenarnya hanya senilai Rp 4,4 miliar untuk klaim pelayanan medis Mei 2018 yang diajukan pada 28 Juni 2018.

Pembayaran atas klaim itu seharusnya terjadi di 17 Juli 2018. Namun, keterlambatan terjadi lantaran dana itu belum juga turun dari tingkat pusat.

“Kami menunggu pembiayaan dari atas. Pasti tidak akan lama. Tapi ada antriannya, tidak bisa serta merta. Ada urutannya,” kata Ika.

Ika mengakui masih ada klaim yang masih dalam proses usulan, ditunda (pending), maupun ditolak dan dikembalikan ke rumah sakit. Namun, semua itu belum tidak dianggap sebagai hutang maka tampak membebani rumah sakit.

“Kira-kira memang benar (proses pengajuan, pending, dan ditolak) tapi di kami belum tercatat sebagai hutang. Klaim pending juga begitu,” katanya.

Itulah mengapa BPJS dan RSUD Wates sepakat untuk meningkatkan komunikasi untuk menyelesaikan klaim menggantung itu kini.

Pendanaan BPJS

Sementara itu, Sekda Kulon Progo Astungkara mengatakan, persoalan kali ini ada kaitannya dengan pendanaan di tubuh BPJS Kesehatan itu sendiri.

Di tingkat Jateng DIY, kata Astungkara, dana yang terkumpul sekitar Rp 400 miliar, sedangkan kebutuhannya sampai Rp 1,2 triliun.

“Itu yang menyebabkan hambatan di pembayaran. Jadi ini hambatan belum ada dana saja,” kata Astungkara.

Permasalahan berlanjut di lapangan, kedua pihak saling terhambat dokumen. “Untuk itu BPJS siap berkomunikasi ke rumah sakit untuk menjelaskannya,” katanya.

Modal tambahan ini ditujukan mengurangi masalah keuangan yang membelit BPJS Kesehatan. (Kompas TV)

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua
Editor: Aprillia Ika”.

——

(3) http://bit.ly/2M58sLd, Detik: “Senin 30 Juli 2018, 16:13 WIB

BPJS Nunggak Klaim, RSUD Wates Pakai Dana Cadangan Rp 1 M

Ristu Hanafi – detikNews

(foto)
(Foto: Ristu Hanafi/detikcom)

Kulon Progo – RSUD Wates mengaku telah mengambil dana cadangan sekitar Rp 1 miliar untuk operasional menyusul belum dibayarkannya klaim dari BPJS. kebijakan itu ditempuh agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Dana cadangan sudah dikeluarkan, sekitar Rp 1 miliar,” kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates, Agung Sugiarto, kepada wartawan, Senin (30/7/2018).

Dana cadangan itu untuk operasional agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dari sisi keuangan kondisi RSUD Wates kurang stabil. Selain itu, RSUD Wates juga melakukan efisiensi kebutuhan ataupun kegiatan karyawan yang tidak terkait langsung dengan pelayanan terhadap pasien.

“Pelayanan kepada pasien tidak akan kami ganggu. Kami komitmen tetap memberikan pelayanan maksimal,” imbuhnya.

Sebelumnya, pihak RSUD Wates sempat memasang spanduk bertuliskan ‘BPJS nunggak bayar 13,4 M ke RSUD Wates’. Di bawah kalimat itu terpampang tulisan ‘DEMI RAKYAT kami tetap melayani dengan ikhlas sepenuh hati’. Spanduk itu dipasang Minggu (29/7) malam sebelum akhirnya dicopot karena viral di media sosial.

Pemicu pemasangan spanduk itu karena RSUD Wates belum menerima pembayaran klaim dari BPJS. Versi RSUD Wates, jumlah tunggakan BPJS total Rp 13,4 miliar sejak Desember 2017 sampai Mei 2018.

Sedangkan BPJS Kulon Progo membantah jumlahnya sebesar itu. BPJS Kulon Progo menyebut klaim yang belum dibayarkan hanya pengajuan yang sudah terverifikasi, yakni Rp 4,5 miliar untuk klaim bulan Mei 2018. Sedangkan klaim yang berkas pengajuan belum lengkap saat verifikasi tidak bisa dicairkan.

(mbr/mbr)”.

======

Sumber: https://web.facebook.com/groups/fafhh/permalink/707109562954915/