[BENAR] “BI Bantah Kebijakan KPR DP 0% Mencontoh Anies – Sandi”

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta membantah pernyataan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mengatakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang (Down Payment/DP) adalah mengikuti inisiatif dari mereka. Menurut Filianingsih BI telah terlebih dahulu melaksanakan kebijakan ini sedari 2012.

=====

Sumber: Media Daring

=====

Kategori: Klarifikasi

=====
Narasi :
1. “Makroprudensial ini melihatnya secara besar, bukan dilihat berdasarkan satu per satu kepentingan. Kalau ada pemerintah itu punya kepentingan (tertentu seperti di DKI Jakarta), itu silakan saja direalisasikan,” ujar Filianingsih, Senin (2/7).

2. “Ini sudah terjadi sejak 2012, jadi bukan sekarang,” kata Filianingsih, Senin (2/7).

=====
Penjelasan:
Awalnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mengatakan bahwa kebijakan BI yang memberikan KPR tanpa uang muka (Down Payment/DP) adalah mengikuti insiatif dari mereka.

“Kami bersyukur bahwa apa yang menjadi inisiatif di Jakarta, sekarang juga dilaksanakan di level nasional,” ujar Anies, Sabtu (30/6).

“Alhamdulillah inisiatif yang DKI lakukan dapat tanggapan positif dari BI, sudah mengeluarkan peraturan yang merelaksasi,” kata Sandi, Senin (2/7).

Pernyaataan dari kedua pemimpin Jakarta ini ini pun mendapatkan respon dari BI. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta mengatakan kebijakan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat umum yang bertujuan meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat terhadap perumahan.

“Makroprudensial ini melihatnya secara besar, bukan dilihat berdasarkan satu per satu kepentingan. Kalau ada pemerintah itu punya kepentingan (tertentu seperti di DKI Jakarta), itu silakan saja direalisasikan,” ujar Filianingsih, Senin (2/7).

Filianingsih pun menjelaskan kebijakan Loan to Value (LTV) sudah dari tahun 2012 silam, ketika bank sentral nasional belum mengatur rasio uang muka kepada bank yang akan memberikan fasilitas KPR kepada nasabah. Artinya, kebijakan ini sejatinya sudah ada dari dulu, bukan karena inisiatif Anies-Sandi.

“Ini sudah terjadi sejak 2012, jadi bukan sekarang,” tegas Filianingsih.

Meski begitu, Filianongsih menerangkan dalam menjalankan kebijakan ini, BI sempat mengetatkannya dan melonggarkannya. Pada 2012-2014, BI sengaja memberlakukan pengetatan kebijakan makroprudensial dengan memberlakukan kebijakan LTV, karena di rentang periode itu, harga rumah dan KPR meningkat tinggi.

Dan mulai 2015-2016, BI kembali melonggarkan kebijakan LTV. “Kalau ini booming, kebijakan itu akan kami perketat. Tapi ketika belum terlalu tinggi seperti saat ini, itu kami longgarkan,” pungkas Filianingsih.

=====
Referensi:
1. https://megapolitan.kompas.com/…/anies-apa-yang-jadi-inisia…
2. https://megapolitan.kompas.com/…/sandiaga-alhamdulillah-ini…
3. http://pojoksatu.id/…/anies-girang-rumah-dp-0-persen-ditir…/
4. https://tirto.id/sandiaga-uno-bersyukur-bi-perkenankan-dp-n…
5. https://www.cnnindonesia.com/…/bi-bantah-kpr-dp-nol-persen-…
6. https://finance.detik.com/…/anies-klaim-inisiatif-bebaskan-…