“Menurut Jokowi, sweeping terhadap TKA dapat terjadi karena pengawasan yang dilakukan Kemenaker, Ditjen Imigrasi, serta instansi lainnya kerap berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu dia meminta adanya keterpaduan Kementerian dan Lembaga dalam mengawasi TKA.”, konteksnya adalah mengenai koordinasi antar instansi, tidak ada hubungannya dengan gaji atau upah seperti yang dituliskan di narasi status tersebut (poin (2) bagian SUMBER).
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.
(2) https://goo.gl/pDwUds, sudah dibagikan 7.276 kali ketika tangkapan layar dibuat.
(3) https://goo.gl/yuLNhk, sudah dibagikan 721 kali ketika tangkapan layar dibuat.
======
NARASI
“OOW JADI TKA HARUS NYAMAN TINGGAL DISINI DENGAN GAJI TINGGI. SEMENTARA RAKYAT SENDIRI MASIH BANYAK YANG NGANGGUR, BEREBUT MENCARI PEKERJAAN DENGAN UPAH RENDAH ‼”.
======
REFERENSI
(1) https://goo.gl/M7iX41, “Jokowi Tegur Para Pejabat Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing
“Saya dapat laporan, pengguna TKA terganggu dan tidak nyaman karena merasa ada sweeping,” kata Jokowi
(foto)
Presiden Joko Widodo CAHYO | BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Selasa 6/3/2018, 18.24 WIB
Ameidyo Daud
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM lantaran adanya sweeping terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Jokowi mengatakan hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dari para pengguna TKA.
Menurut Jokowi, sweeping terhadap TKA dapat terjadi karena pengawasan yang dilakukan Kemenaker, Ditjen Imigrasi, serta instansi lainnya kerap berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu dia meminta adanya keterpaduan Kementerian dan Lembaga dalam mengawasi TKA.
“Saya mendapat laporan, pengguna TKA terganggu dan tidak nyaman karena merasa ada sweeping.” ujarnya saat memberi pengantar rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3).
Jokowi juga meminta perizinan soal Tenaga Kerja Asing tidak berbelit-belit apalagi TKA ini datang bersamaan dengan investasi masuk. Beberapa hal yang diminta penyederhanaannya oleh Jokowi antara lain Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Saya minta dijalankan lebih cepat dengan berbasis online,” ujar Jokowi.
Dia mengingatkan saat ini merupakan era globalisasi ekonomi, di mana pasar tenaga kerja dapat melewati batas negara. Bahkan Indonesia saja sudah banyak mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. “Sejalan masuknya investasi, maka kita juga menerima tenaga kerja asing yang masuk dengan kualifikasi tertentu,” ujar Jokowi.
Oleh sebab itu penataan wajib dilakukan mengingat kepentingan peningkatan daya tarik investasi. Di sisi lain, kepentingan penyerapan tenaga kerja lokal tidak dilupakan begitu saja, “Maka perlu penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing,” ujar Jokowi.
Kegeraman Jokowi ini sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution awal tahun ini. Jokowi mengancam Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri agar segera menerbitkan aturan kemudahan tenaga kerja ini pada Februari 2018.
Apabila Hanif belum bisa menyelesaikannya, dia mengancam akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk kemudahan TKA. “Pasti Menterinya akan berjuang keras (mengeluarkan aturan),” kata Darmin akhir Januari lalu.
(REVISI: Judul artikel ini telah diperbarui pada 7 Maret 2018, pukul 13.00 WIB. Judul awalnya: Jokowi Tegur Kemenaker Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing)”.
Situs ini adalah situs yang isinya disalin oleh situs di bawah ini.
——
(2) https://goo.gl/1jTCBx, “Jokowi Tegur Kemenaker Karena Sweeping Tenaga Kerja Asing
(foto)
NUSANEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegur Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM lantaran adanya sweeping terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA). Jokowi mengatakan hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dari para pengguna TKA.
Menurut Jokowi, sweeping terhadap TKA dapat terjadi karena pengawasan yang dilakukan Kemenaker, Ditjen Imigrasi, serta instansi lainnya kerap berjalan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu dia meminta adanya keterpaduan Kementerian dan Lembaga dalam mengawasi TKA.
“Saya mendapat laporan, pengguna TKA terganggu dan tidak nyaman karena merasa ada sweeping.” ujarnya saat memberi pengantar rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3).
Jokowi juga meminta perizinan soal Tenaga Kerja Asing tidak berbelit-belit apalagi TKA ini datang bersamaan dengan investasi masuk. Beberapa hal yang diminta penyederhanaannya oleh Jokowi antara lain Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
“Saya minta dijalankan lebih cepat dengan berbasis online,” ujar Jokowi.
Dia mengingatkan saat ini merupakan era globalisasi ekonomi, di mana pasar tenaga kerja dapat melewati batas negara. Bahkan Indonesia saja sudah banyak mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. “Sejalan masuknya investasi, maka kita juga menerima tenaga kerja asing yang masuk dengan kualifikasi tertentu,” ujar Jokowi.
Oleh sebab itu penataan wajib dilakukan mengingat kepentingan peningkatan daya tarik investasi. Di sisi lain, kepentingan penyerapan tenaga kerja lokal tidak dilupakan begitu saja, “Maka perlu penataan terhadap masuknya tenaga kerja asing,” ujar Jokowi.
Kegeraman Jokowi ini sempat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution awal tahun ini. Jokowi mengancam Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri agar segera menerbitkan aturan kemudahan tenaga kerja ini pada Februari 2018.
Apabila Hanif belum bisa menyelesaikannya, dia mengancam akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk kemudahan TKA. “Pasti Menterinya akan berjuang keras (mengeluarkan aturan),” kata Darmin akhir Januari lalu.
SUMBER © NUSANEWS.NET”.
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/613017832364089/