[KLARIFIKASI] VIRAL UANG NASABAH RAIB BELASAN JUTA, BRI BERI TANGGAPAN

SUMBER : MEDIA DARING

NARASI : Corporate Secretary BRI, Bambang Tribaroto : “Pihak BRI juga telah menghubungi Ibu Nita Yuliastuti untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf serta hasil penyelesaian pemngaduan,”

PENJELASAN : Terkait hilangnya uang salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sempat viral difacebook beberapa hari lalu. Pihak BRI melalui Corporate Secretary mereka yakni, Bambang Tribatoro akhirnya melakukan klarifikasi. Bambang mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai pelaporan tersebut.

Sebelumnya, raibnya uang secara misterius mulai terkuak setelah akun Herlin Ibnu Khosyim memposting sebuah kejadian dimedia sosial Facebook (Postingan telah dihapus seiring adanya klarifikasi dari pihak BRI). Saat itu ia menceritakan kejadian yang menimpa rekannya Nita Yuliastuti yang uangnya raib secara tiba-tiba dengan nominal Rp. 18.062.407.

Menurut Bambang, transaksi yang dilakukan pada rekening dengan nama Nita Yuliastuti merupakan transaksi dengan indikasi skimming. Skimming sendiri merupakan tindakan pencurian informasi kartu debit atau kartu kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu tersebut.

Setelah proses skimming dilakukan, nantinya pihak tak bertanggung jawab itu secara ilegal mempunyai kendali penuh atas rekening korban. Bambang melanjutkan, bahwa tekhnik skimming sendiri bukanlah hal yang baru di Indonesia. Namun tak hanya di Indonesia, skimming juga terjadi diberbagai belahan dunia dengan jaringan yang bisa dikatakan sudah internasional.

Ketika skimming sudah dilakukan, tak hanya nasabah yang menjadi korban. Pihak bank pun turut dirugikan akibat nilai tingkat kepercayaan serta keamanan yang akhirnya turun dimata masyarakat. Hingga klarifikasi ini dilakukan, pihak BRI sudah mengganti dana sebesar Rp 18.062.407 kepada Nita Yuliastuti selaku nasabah dan juga korban dari tindak kejatahan skimming.

REFERENSI :

https://finance.detik.com/…/waspada-pencurian-uang-di-reken…

LINK FAFHH : https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/599216200410919/