“Informasi yang dituliskan blog berita-nusantara-trending.blogspot.com dan tersebar di beberapa akun Facebook adalah hoax.
Selain situs yang tidak kredibel, sesungguhnya dalam isi tulisan terdapat pernyataan Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah yang hanya mengatakan Djarot berpotensi menjadi tersangka karena penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 137 Tahun 2017, tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.”
SUMBER
Blog dan Media Sosial
NARASI
“KPK Putuskan Djarot Menjadi Tersangka Dikarenakan Terbitkan Pergub Pulau G”
PENJELASAN
Informasi yang dituliskan blog berita-nusantara-trending.blogspot.com dan tersebar di beberapa akun Facebook adalah hoax.
Selain situs yang tidak kredibel, sesungguhnya dalam isi tulisan terdapat pernyataan Pengamat Kebijakan Publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah yang hanya mengatakan Djarot berpotensi menjadi tersangka karena penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 137 Tahun 2017, tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.
“Djarot tidak bisa tidur nyenyak karena berpotensi menjadi tersangka. KPK saat ini sedang menelusuri itu, makanya kemarin Sekda, kepala bappeda, sampai pimpinan dewan diperiksa semua,” katanya, Kamis (2/11).
Di lain pihak, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, kasus reklamasi yang ditangani saat ini masih masuk tahap penyelidikan, belum naik ke penyidikan. ’’Belum ada penyidikan baru (kasus reklamasi, Red),’’ tegasnya.
REFERENSI
1. https://www.jawapos.com/read/2017/11/06/166860/djarot-diserang-hoax-soal-pergub
2. http://www.teropongsenayan.com/74043-terbitkan-pergub-pulau-g-djarot-berpotensi-jadi-tersangka
3. http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/11/08/polisi-mungkin-periksa-djarot-untuk-selidiki-dugaan-korupsi-reklamasi
SUMBER: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/553073761691830/