(EDUKASI) “Dorongan Mengembalikan Dwi Fungsi ABRI/TNI?”

SUMBER: Foto yang Tersebar di Media Sosial

NARASI: “DIRGAHAYU HUT TNI YANG KE – 72. HAPUSKAN KOMUNISME (PKI). KEMBALIKAN DWI FUNGSI ABRI/TNI.”

PENJELASAN:

Beredar foto di media sosial Facebook dan Twitter yang mendorong dikembalikannya Dwi Fungsi ABRI/TNI dalam rangka HUT TNI yang ke – 72 dengan mengatasnamakan Forum Syuhada Indonesia (FSI).

Isu dikembalikannya Dwi Fungsi Abri/TNI bukan mencuat baru tahun ini saja. Pada tahun 2013, Panglima TNI, Jenderal Moeldoko menyatakan bahwa Dwi Fungsi ABRI/TNI tidak akan ada lagi, jika ada Ia bahkan siap mempertaruhkan nyawanya. “Sulit jadi tentara berbuat baik saja dicurigai tapi saya gak peduli selama itu baik untuk rakyat jalanlah dalam hal sosial budaya. Tidak ada politik, negara manapun punya peraturan seperti itu. Dwi fungsi ABRI tidak akan lahir lagi kalau lahir potong leher saya,” kata Moeldoko (3/10/2013).

Kebijakan yang pernah dikeluarkan oleh Panglima TNI Moeldoko ketika menjabat adalah Surat Telegram Panglima TNI Nomor: ST/1378/XI/ 2014 tanggal 24 November 2014 yang isinya, istri para prajurit TNI diperbolehkan untuk melakukan kegiatan politik. Rencana ini menurut Moeldoko sudah ada sejak kepemimpinan Panglima TNI Djoko Santoso. Meski begitu, Moeldoko membantah jika kebijakan ini dianggap sebagai pintu masuk untuk TNI berpolitik. ”Tidak ada hubungannya istri prajurit dengan Dwi Fungsi. Kalau dulu kan Dwi Fungsi itu dilakukan prajurit TNI, bukan istri- istrinya. Jadi tidak ada hubungannya. TNI masih memegang teguh pada aturan prajurit tidak terlibat politik praktis,” kata Moeldoko (18/4/2015).

Pada tahun 2015 di era Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, membantah isu bahwa dirinya mengajukan rancangan Perpres Dwi Fungsi ABRI/TNI. Ia menjelaskan Perpres yang diajukan hanya untuk organisasi TNI guna mengubah pangkat Kepala Badan Intelijen menjadi bintang 3, Danjen Akademi TNI menjadi bintang 3 dan lain sebagainya juga diubah menjadi bintang 1 menjadi bintang 2. Menurutnya ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. “Selama saya Panglima TNI saya tidak pernah ajukan Perpres itu. Sekarang yang bahas orang-orang saja misalnya di warung kopi, TNI mau ini itu terus ditulis wartawan jadinya ke mana-mana, kayak gini kan bagus tanya sama saya. Niat pun tidak ada,” kata Gatot (28/10/2015).

Sekitar lebih dari satu tahun berselang, isu Dwi Fungsi ABRI/TNI di era Panglima TNI, Gatot kembali muncul. Gatot sempat mewacanakan agar TNI diperbolehkan kembali berpolitik praktis. Tetapi Gatot menegaskan simulasinya tidak dilakukan dalam waktu dekat, melainkan 5 hingga 10 tahun ke depan. “Mungkin 10 tahun lagi, atau kapan, tergantung kondisi politik. Karena yang tentukan TNI ikut siapa undang-undang, yang buat siapa? Pemerintah dan DPR. TNI hanya ikutin saja. Jadi sekarang belum siap,” kata Gatot (6/10/2016).

Wacana dikembalikannya Dwi Fungsi ABRI/TNI juga banyak ditolak oleh kalangan DPR. Dijelaskan agar TNI tetap dapat bersikap profesional. Dan untuk mengembalikan Dwi Fungsi ABRI/TNI pun tak mudah, karena mesti mencabut TAP MPR/VII/2000 dan merubah UU Nomor 34 Tahun 2004. Tentu ini bukan pekerjaan yang mudah.

Pada peringatan HUT TNI ke 72 hari ini, Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa TNI tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Jokowi meminta TNI mesti menjamin netralitas di era demokrasi dan menjamin keutuhan serta persatuan negara. “TNI adalah milik nasional yang berada di atas semua golongan, tidak terkotak-kotak oleh kepentingan politik yang sempit,” katanya (5/10/2017).

CATATAN:
Dorongan Dwi Fungsi ABRI/TNI adalah isu yang muncul hampir setiap tahun, khususnya menjelang HUT TNI setiap 5 Oktober. Lembaga eksekutif, Presiden dan legislatif yakni DPR, selaku yang berwenang membuat aturan atau kebijakan, hingga sekarang baik secara implisit maupun eksplisit menolak wacana dikembalikannya Dwi Fungsi ABRI/TNI.

REFERENSI:
1. https://www.merdeka.com/…/panglima-tni-kalo-dwifungsi-abri-…
2. https://nasional.sindonews.com/…/panglima-tni-izinkan-istri…
3. https://www.merdeka.com/…/panglima-tni-bantah-usulkan-perpr…
4. http://m.inilah.com/…/mungkinkah-tni-keluar-barak-masuk-are…
5.http://nasional.kompas.com/…/momentum.meningkatkan.profesio…
6. https://tirto.id/jokowi-tni-jangan-berpolitik-praktis-cxQk