(FITNAH): Usulan KH Wahid Hasyim yang Menyebutkan Bahwa Agama Negara Indonesia Adalah Islam

KH Abdul Wahid Hasyim

Beredar artikel sbb :

Pada tanggal 13 Juli 1945 ketua panitia kecil mengajukan rancangan pertama pasal 4 ayat 2 UUD 1945 tentang presiden kepada sidang paripurna BPUPKI, yang berbunyi:

“Yang dapat menjadi Presiden dan Wakil Presiden hanya orang Indonesia asli”,

Wahid Hasjim mengusulkan agar pada akhir pasal 4 ayat 2 tersebut ditambahkan kata-kata “yang beragama Islam”. Selanjutnya, Wahid Hasjim juga mengusulkan agar pada awal pasal 29 tentang agama dicantumkan kata-kata “Agama negara ialah agama Islam”.

Usulan Wahid Hasjim tersebut mendapat dukungan dari Sukiman karena apa yang diusulkan Wahid Hasjim
itu, menurut dia, di samping tidak akan membawa akibat apa-apa, juga akan memuaskan rakyat.” (Bahtiar Effendi,
Islam dan Negara Transformasi Pemikiran dan Praktik Politik Islam di Indonesia, (Jakarta : Paramadina, 1998), h. 88-89).

Wajar bila NU menjadi target pertama dan utama dihancurkan kalangan Liberal, Sekular, dan Islamophobia.

(FAKTANYA):

Statement dari Nandang Burhanudin seperti yang tertera diatas adalah Fitnah dan bersifat menghasut. justru KH Wahid Hasyim adalah yg mempersatukan para ulama untuk menerima rumusan pancasila stlh piagam jakarta dirasa tidak cocok untuk seluruh rakyat Indonesia seperti yang pernah diceritakan guru ngaji saya.

Utk sumber klarifikasi pun bs dilihat disini :

http://www.nu.or.id/post/read/68503/sejarah-di-balik-lahirnya-pancasila-1-juni-1945-

 

REFERENSI:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/526691994330007/

http://www.nu.or.id/post/read/68503/sejarah-di-balik-lahirnya-pancasila-1-juni-1945-