Penjelasan & Fakta :
Pihak pemerintah sudah mengembalikan permen dot yang sempat di tarik ke pedagang plus meminta maaf.
Dilansir dari detik.com, Satpol PP Kota Surabaya sudah mengembalikan permen dot yang sempat diamankan terkait isu mengandung narkoba. Saat ini permen dot yang belum diambil pedagang tinggal sedikit.
“Sejak hasil laboratorium dinyatakan negatif, pihak kecamatan maupun kelurahan langsung bergerak menghubungi pedagang yang permennya sempat diamankan untuk proses pengembalian,” kata Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto pada detikcom, Senin (13/3/2017).
Irvan memastikan permen yang sempat diamankan untuk mengantisipasi dini hal yang tidak diinginkan itu sesuai dengan jumlah saat diamankan.
“Meski sudah kita beli tetap kita kembalikan dan jumlahnya tidak berkurang dan sesuai dengan pemiliknya karena diberi label,” imbuhnya.
Proses pengembalian lanjut Irvan, pihak kecamatan maupun kelurahan hanya menghubungi untuk mengetahui posisi pedagang. “Barangnya kita antar bukan pedagang datang ke kantor. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami,” tegas Irvan.
Mantan Camat Rungkut ini menambahkan, saat pengembalian trantib kecamatan maupun petugas kelurahan juga meminta maaf kepada pedagang. “Kami juga meminta maaf kepada pedagang karena sempat membuat mereka ketakutan. Sekali lagi upaya pengamanan permen untuk mengantisipasi dan melindungi anak anak,” pungkas Irvan.
Pengamanan permen yang sempat menjadi viral ini berawal adanya dugaan mengandung bahan berbahaya.
Dilanjutkan dengan uji laboratorium Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan BBPOM Surabaya dan hasilnya dinyatakan negatif setelah dilakukan tes 16 parameter termasuk di dalamnya 4 parameter narkoba.
Referensi : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-3445302/negatif-narkoba-satpol-pp-kembalikan-permen-dot-ke-pedagang
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/435919716740569/