(DISINFORMASI) Bentrokan Warga dan PT Sindoka

Sumber: Media Sosial

(https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1270894976281219&id=100000821876553)*

Narasi:

Akun Muhammad Agung memposting foto disertai narasi berikut:

Tolong Pak Jokowi Kenapa petani ini disiksa seperti ini Apakah polisi di dibayar dengan PT sadoka sampai-sampai dia disiksa seperti ini Tolong sebarkan ini Biar mata masyarakat melihatnya Bagaimana perlakuan polisi terhadap petani

Terjadi di Daerah Sulawesi Selatan

#JANGANCUMANLIHATSAJA

#SEBARKAN

Penjelasan:

Foto yang diklaim sebagai bentrokan PT Sadoka bentrok dengan masyarakat setempat, di suatu daerah di Sulawesi Selatan (tidak disebutkan nama daerahnya). Bentrokan itu diklaim, seolah-olah terjadi pada bulan Februari 2016.

Nyatanya, foto tersebut merupakan foto bentrokan konflik lahan luwu timur antara warga adat Pamona dengan pihak Kepolisian tertanggal 22 Juli 2014. Bentrokan itu dipicu buntut dari konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka). Berikut pemberitaan mengenai peristiwa tersebut:

[…]Bentrok warga adat Pamona dan polisi, buntut konflik lahan dengan perusahaan terjadi di Sulawesi Selatan. Tepatnya di Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur. Sekitar 57 warga luka-luka dan ditahan Polres Luwu Timur.

Bata Manurung, ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, mengatakan, bentrokan pada 29 Juni 2014, namun terkesan ditutup-tutupi. Bata baru mengetahui dari warga pada 17 Juli. Dia langsung mencari informasi.

“Dari 57 orang diamankan masih 20 ditahan polisi. Hampir seluruh warga mengalami kekerasan bahkan luka lebam di wajah,” katanya, Senin (21/7/14).

Dia mengatakan, bentrok warga dengan kepolisian ini buntut konflik warga dengan PT Sinar Indonesia Merdeka (Sindoka), anak perusahaan Sintesa Grup.

Perusahaan ini menyiapkan bahan baku bio-etanol. Sindoka mendapatkan HGU di Luwu Timur sejak 1987, berakhir 2017, dengan luas 3.500 hektar, di Desa Teromu.

Meski masa HGU berakhir 2017, selama ini lahan dibiarkan terlantar. Masyarakat sekitar menggarap HGU Sindoka sejak 1998. “Masyarakat menilai Sindoka sudah menelantarkan lahan sejak HGU 1987. Tidak ada aktivitas sama sekali. Saat ini, masyarakat menggarab lahan sekitar 300 orang.”

Setelah sekian tahun dikelola warga, Sindoka berusaha mengambil alih dengan memagari area yang kini menjadi perkebunan masyarakat itu. Akses warga memanen hasil kebun ditutup.

“Inilah yang memicu amarah warga kemudian membakar pos keamanan perusahaan di sekitar kawasan. Buntutnya, kekerasan polisi terhadap warga.”

Kedok bio-etanol buat babat hutan

Asmar Exwar, direktur Walhi Sulsel, menyesalkan, kekerasan aparat ini. Selama ini, Sindoka bermasalah dengan mengambil habis kayu di sana. “Mereka itu perusahaan kayu yang membabat habis hutan dengan dalih bio-etanol.”

Pamona, terbagi 12 anak suku. Ia komunitas adat, secara administratif di dua provinsi, yaitu Sulawesi Tengah (Poso, Tojo Una-Una, dan sebagian Morowali). Sebagian kecil di Luwu Timur, Sulsel.

Diyakini nenek moyang Pamona dari dataran Salu Moge (Luwu Timur). Karena berada di gunung yang jauh dari pusat pemerintahan hingga lewat Macoa Bawalipu, mereka turun mendekati pusat pemerintahan di sekitar Mangkutana (Luwu Timur).[…]

Berdasarkan kutipan tersebut, maka peristiwa bentrokan itu sudah lama terjadi. Kala itu, Presiden Joko Widodo belum resmi menjadi Presiden Republik Indonesia. Jokowi, sapaan karib Presiden Joko Widodo, baru dilantik menjadi Presiden pada 20 Oktober 2014.

Dengan demikian, postingan Muhammad Agung mengadu kepada Presiden Joko Widodo terkait bentrokan tersebut. Adapun, berdasarkan penjelasan dan kutipan berita tersebut, maka postingan Muhammad Agung masuk kategori disinformasi.

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/407480179584523/

http://www.mongabay.co.id/2014/07/22/konflik-lahan-luwu-timur-polisi-dan-warga-adat-pamona-bentrok/

*Catatan: postingan tersebut sudah dihapus dan tidak ada di Facebook.