(HOAX) Polisi Meminta Uang Pengamanan Kepada Warga Saat Aksi 212

Sumber: Media Sosial Facebook atas nama Suryo Prabowo

(https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10209528100217620&set=a.10206870547300458.1073741826.1180308793&type=3&theater)

Narasi: Ada dua narasi, pertama narasi yang dituliskan oleh akun Suryo Prabowo dan narasi kedua adalah isi surat dalam foto yang ada dalam postingan tersebut. Berikut narasinya:

Narasi 1:

BILA surat Ketua RW 08 ini BENAR,

betapa besarnya kerugian yang langsung harus diderita rakyat akibat PENANGANAN HUKUM yang TIDAK ADIL terhadap kasus penistaan agama yang dilakukan oleh #ahok.

Koq ya tega banget sih, mbuat rakyat menderita hanya untuk melindungi seorang pejabat yang brengsek dan sok jago.

Narasi 2:

Dengan Hormat,

Dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 November dan 2 Desember 2016, di lingkungan RW 08 Gading Kirana telah diperbantukan 20 (dua puluh) anggota BRIMOB dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI. Sesuai dengan pengarahan POLRES Jakarta Uatara, hal ini dipandang perlu karena Gading Kirana adalah jalur utama Kelapa Gading dari pintu masuk barat, samping Arta Graha.

Untuk mendukung operasional 20 anggota Brimob ditambah 6 personel TNI, diperlukan dukungan dana operasional dari tanggal 17 Nopember samapai tanggal 5 Desembe 2016 minimal Rp120.000.000 (sertaus dua puluh juta rupiah). Kami harapkan partisipasi seluruh warga minimal Rp200.000,- per KK. Parrtisipasi seluruh warga dapat disetor ke rekening R-08, BCA 419 388 7778 atas nama Frans Gunawan atau ke sekretaris RW atau diambil kolektor RW.

Bilamana kondisi keamanan memburuk dimana diperlukan tambahan penjagaan keamanan lingkungna RW-08 gk. Maka kami akan melibatkan warga, terutama laki-laki, untuk ikut berpartisipasi. Semua akan kami komandokan demi kebersamaan dan kepeduluan dalam menjaga keamnana lingkungan Gading Kirana.

Surat tersebut ditandatangani Ketua RW 08 WJM. Sutjipto MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat dikeluarkan per 19 November 2016 dnegan nomor 025/RW-08/XI/2016.

Penjelasan:

Akun Suryo Prabowo mengklaim bahwa isi surat yang ia posting tersebut merupakan permintaan pengamanan warga oleh pihak kepolisian pada saat aksi 2 Desember 2016 atau dikenal dengan aksi 212. Nyatanya, berdasarkan klarifikasi dari pihak kepolisian, isi surat tersebut tidak benar.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairuddin mengatakan dari pihak kepolisian tidak pernah meminta uang kepada warga untuk mengamankan situasi. Pengamanan yang diberikan oleh pihak kepolisian pada aksi 212 dan kawasan Jakarta Utara, ujarnya, sudah pasti dilakukan oleh kepolisian. Berikut kutipan beritanya:

[…]Aksi damai jilid III yang akan berlangsung 2 Desember 2016 rentan dimanfaatkan oknum tertentu. Di Kelurahan Kelapa Gading, beredar surat yang meminta uang Rp120 juta kepada warga.

Dalam surat, tertulis RW 08 Gading Kirana mendapat bantuan 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI. Nama Polres Jakarta Utara dibawa-bawa untuk meminta sumbangan warga. Masing-masing KK dimintai minimal Rp200 ribu yang bisa disetor rekening R-08, BCA 419 388 7778 atas nama Frans Gunawan atau diserahkan kepada sekretaris RW. Uang juga bisa diambil kolektor RW.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Awal Chairuddin membantah kabar tersebut. Ia menuturkan tidak pernah meminta uang kepada warga untuk mengamankan situasi.

“Enggak benar itu. Saya semalam sudah bertemu dengan yang membuat surat itu, sudah kami konfirmasi,” kata Awal kepada Metrotvnews.com, Senin (21/11/2016).

Awal menuturkan, untuk mengamankan aksi damai jilid III dan kawasan Jakarat Utara, Polres mendapat bantuan 12 kompi personel kepolisian. Mereka berasal dari Jogja, Jambi, dan tempat lainnya.

“Mengamankan pasti. Tapi apa kami minta uang? Kan tidak boleh, dinalar saja, masa kami minta uang. Tapi kalau ada yang ingin membantu, ya enggak apa-apa,” tegas dia.

Mantan Kapolres Bekasi itu tak mau banyak komentar tentang suarat edaran tersebut. Ia juga tak mau bicara apakah surat tersebut besifat partisipasi warga atau perintah oknum tertentu.

Ia meminta kroscek dilakukan langsung kepada pembuat surat, sesuai kop  yang tertera.[…]

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono pun membantah mengenai isu polisi meminta sejumlah uang kepada warga RW 08 Kelurahan Kelapa Gading. Ia mengatakan, untuk pengamanan demo, Polri memiliki dana khusus dan tidak ada hubungannya dengan masyarakat. Berikut kutipan beritanya:

[…]Jakarta – Beredar surat edaran di grup pesan singkat, dari RW 08 Kelurahan Kelapa Gading, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang meminta dana kepada masyarakat setempat yang mengatasnamakan kepolisian untuk pengamanan sebagai ekses demo 4/11 lalu. Hal itu dibantah tegas oleh aparat polisi.

“Surat edaran itu tidak betul. Selama ini mulai dari tanggal 4 kita sudah melakukan pengamanan ibu kota ini dan tidak ada ekses sama sekali, kalau ada surat edaran itu, berarti itu tidak betul,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Awi mengatakan, untuk pengamanan demo selama ini Polri memiliki dana khusus untuk dana kontijensi. Ia kembali menegaskan, dana untuk pengamanan tersebut tidak ada hubungannya dengan masyarakat.

“Polri tidak ada hubungannya dengan masyarakat tertentu, permintaan dana kepada masyarakat tertentu dan pihak mana pun terkait pengamanan ibu kota. Kita untuk pengamanan sudah didukung dana kontijensi, didukung oleh Dipa Polri, tidak ada urusannya dengan pihak manapun terkait pengamanan ibu kota,” terang Awi.

Awi meyakini bahwa surat edaran itu dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meminta dana dengan mengatas namakan polisi.

“Ada orang-orang yang tidak bertangung jawab soal itu dan sudah diklarifikasi Kapolresnya itu, bahwasannya itu Ketua RW-nya. Silakan ditanya ke Kelapa Gading sana (RW),” imbuh Awi.

Polisi telah mengusut surat edaran tersebut. “Jadi itu baru tadi malam rapatnya (di RW), kemudian infonya itu di scan,” tambahnya.

Adapun, surat tersebut dibuat pada tanggal 19 November 2016 lalu. Surat tersebut berkop surat Rukun Warga 08 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketua RW 08 WJM Sutjipto, MBA dan Kabid Kam RW 08 Sammi Sariton. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh warga RW 08 yang isinya permintaan sumbangan untuk personel TNI dan Polri dalam rangka antisipasi dampak demo tanggal 25 November dan 2 Desember, karena telah diperbantukan 20 anggota Brimob dari Kalimantan Barat dan 6 personel TNI di lingkungan RW 08 Gading Kirana.

Pihak RW meminta sumbangan kepada warga dengan total Rp 120 juta untuk pengamanan itu. Dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa warga laki-laki akan dilibatkan dalam pengamanan di lingkungan RW 08 apabila diperlukan penambahan penjagaan.[…]

Berdasarkan kedua kutipan berita itu, maka dapat disimpulkan klaim akun Suryo Prabowo tidaklah benar. Dengan demikian, kabar tersebut masuk ke dalam berita hoax.

Referensi:

https://news.detik.com/berita/d-3350345/polisi-bantah-kabar-adanya-pengamanan-dan-pungutan-khusus-terkait-demo?_ga=1.65456046.1848014845.1479708826

http://news.metrotvnews.com/metro/RkjQZl9b-institusi-dicatut-minta-uang-pengamanan-demo-kapolres-jakut-berang

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/376876302644911/