Sumber : Media Sosial
Narasi :
Penjelasan & Fakta :
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi unjuk rasa, Jakarta (29/9/16). Tuntutan yang diserukan yaitu meminta pemerintah mencabut UU Tax Amnesty, mencabut PP No 78/2015, tolak upah murah, naikan upah minimal 2017 sebesar Rp 650.000.
Peristiwa buruh yang mendemo di 4 titik di Jakarta, yaitu Balai Kota, Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Negara, Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ramainya informasi soal peristiwa unjuk rasa buruh tersebut, dimanfaatkan oleh oknum warganet yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi yang menyesatkan, seperti narasi yang diatas.
Faktanya, banyak pemberitaan yang ditayangkan oleh media. Berikut beberapa media yang memuat berita terkait peristiwa unjuk rasa buruh ini :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3309791/buruh-demo-tolak-tax-amnesty-istana-tak-ada-kaitannya-dengan-upah
http://m.liputan6.com/bisnis/read/2613698/ini-alasan-buruh-ngotot-tolak-tax-amnesty
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/29/08503421/hari.ini.buruh.demonstrasi.tuntut.cabut.uu.tax.amnesty.dan.tolak.ahok
https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/350184508647424/