[HOAX] Yang Merugikan dari Daging Beku

SUMBER: Media Sosial

NARASI:
Saya tahu PERSIS karena tinggal di Australia #dagingbeku diexpor karena disini gada yg mau. Australia masih melegalkan penggunaan hormon pemacu pertumbuhan ternak yg dilarang di eropa karena diduga memicu kanker #JokowiDagingBeku

Pemerintah yg membunuh rakyatnya dengan kepalsuan.
Saya tidak masalah dengan daging beku impor asal ada
1. Sertifikat Halal
2. Tanggal produksi dan kadaluarsa
3. Label kandungan nutrisi dan kadar air
4. Label instruksi cara penggunaan yg benar
5. Label instruksi cara penyimpanan yg benar

PENJELASAN
Di timeline kebetulan muncul status yang isinya tentang masalah daging beku terkait impor. Di situ disebut katanya di negara tempat dia tinggal, daging beku itu diekspor karena di tempatnya ga ada yang mau. Spontan saya jadi garuk dengkul karena tiba2 gatel.

Yang saya tau, daging dibuat beku justru karena mau diekspor, biar awet, ga busuk. Kalo untuk konsumsi domestik, jelas aja ga semua orang mau karena ada alternatif daging segar, dimana2 juga bakal begitu. Dan kebijakan impor daging sapi beku ini juga bukan barang baru, kalo ikut dari paparan seminarnya HKTI tahun 2000, sejak tahun 1997 udah impor daging beku. Artinya, kurleb di tahun saya lahir itu (yang terakhir ini berbau hoax :v). Menurut USDA (Kementan USA), daging yang dibekukan dalam suhu -17 derajat celsius aman untuk dikonsumsi. Daging beku disebut masih aman dikonsumsi bahkan setelah bertahun2. Tapi disebut rasanya sudah pasti berbeda. Jadi disarankan paling lama setahun, atau 4 bulan untuk daging giling. Kalo dalam Peraturan Menteri, standarnya -18 untuk 6 bulan sejak dipotong.

Di sana disebut juga beberapa permasalahan terkait, diantaranya masalah kehalalan, tanggal produksi dan kadaluarsa. Ini juga sudah diatur, dalam SNI dan Permen pun disebutkan, terutama masalah label halal yang wajib diberikan oleh otoritas setempat. Kalo dari Australia, untuk ekspornya mereka juga punya otoritas pemberi sertifikat halal, dan ada 7 lembaga yang diberi kewenangan untuk itu oleh Deptan Australia. Dan ini pun melibatkan MUI selaku pemegang otoritas halal di Indonesia. Tes pun dilakukan sesuai standar SNI yang juga diadopsi oleh Permen terkait. Dari uji warna daging, warna lemak, tekstur, semua ada standarnya sendiri. Masalah lain yaitu isu kandungan hormon pertumbuhan pun bukan isu baru. Tahun 2013 isu seperti ini sudah ada, dan dalam SNI pun sudah mensyaratkan tes terkait serta batasan maksimumnya.

Jadi pastinya ga akan sembarangan daging impor bisa masuk. Kalo masih ragu ya simple, tinggalin aja, toh ga akan mati gara2 ga makan daging sapi. Penjual pun ga pernah maksa konsumen untuk beli. Kalo sebelum2nya udah pernah makan daging sapi impor jaman Soeharto, Mega sampai SBY, terus tiba2 jadi “insecure” gara2 Jokowi, itu pilihan pribadi. Tapi janganlah nyebar2 info yang sesat dan menyesatkan, apalagi sampe meragukan masalah sertifikasi halal kan ketahuan ga menguasai masalah.

Halal itu wajib, karena selain konsumen daging, ini merupakan label yang paling diburu oleh para jomblo, betul kan dik Raline?

REFERENSI
1. Pembekuan daging:
http://life.viva.co.id/…/669749-berapa-lama-daging-aman-dib…
2. Impor daging beku:
peternakan.litbang.pertanian.go.id/fullt…/semnas/pro00-1.pdf
3. Permen No.139 Thn 2014:
http://ews.kemendag.go.id/download.aspx…
4. Otoritas Label Halal Aus:
http://www.agriculture.gov.au/…/list-islamic-halal-certific…
5. Masalah hormon pertumbuhan:
http://kesmavet.ditjennak.pertanian.go.id/…/75-sekilas-resi…

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/300588173607058/