(DISINFORMASI) Dokumentasi Dinding Berlapis Emas Freeport

Sumber: Media Sosial

Narasi:

Lihatlah didalam perut bumi di tanah Papua, dinding berbatu berlapis emas itu bukan cat tembok, bukan pula di studio film tapi inilah kegiatan setiap hari karyawan Freeport selama puluhan tahun. Mengeruk dinding gunung kemudian memproses nya hingga menjadi emas berbagai macam bentuk mulai dari yg kecil-2 seperti pasir emas, berbentuk gelang atau bentuk permen hingga batangan emas. Itu baru lapisan emas belum lagi harta tak ternilai lainnya yaitu kandungan URANIUM terbesar di dunia & jauh lebih mahal nilainya dari emas.

Tapi ini buat Juragan AMERIKA dan sekutunya,kita hanya menjadi JONGOS atau karyawan & menonton sambil geleng-2 kepala. Apalah arti nya keuntungan 1% dari hasil pengolahan emas?

Kita sudah sangat bisa MAKMUR saat ini dari kekayaan alam sendiri, kita sudah menjadi bangsa yg BERDIKARI dari hasil alam tanpa bergantung pada luar negeri. kIta tidak lagi perlu mengirim TKI dan TKW ke LN mencari sesuap nasi demi anak istri. Kita sangat mampu mencukupi seluruh jiwa di negeri ini dari kekayaan alam sendiri. Brunei negara yang tidak lebih besar dari Jakarta saja mampu menjamin warganya hidup layak hanya dari kekayaan alam berupa Minyak. Bandingkan dengan apa yg kita miliki dari Sabang sampai Papua…!!!!

Tuhan sangat sayang pada negeri ini, berlimpah ruah kekayaan di sediakan untuk anak-2 negeri. Sayang kita tidak punya kendali mengurus harta kekayaan sendiri.

Yang ada hanyalah Pribumi-2 Serakah, Penjahat-2 Berdasi, Politisi yg memikirkan Perut sendiri. Kalianlah BANGSAT sejati….!!!

Kenapa Indonesia bisa terus miskin seperti ini ? karena kita tidak punya PEMIMPIN BERNYALI…titik..!!!!!”

Penjelasan: Tulisan penjelasan dibuat oleh Indonesia Hoaxes

Sebelum penelusuran mengenai fotografi, perlu diketahui bahwa PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas, dan perak. Beroperasi di daerah dataran tinggi di kabupaten Mimika, provinsi Papua, Indonesia. Freeport Indonesia memasarkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak ke seluruh penjuru dunia.

Sejarah Freeport Indonesia :

Awal mula PT Freeport Indonesia berdiri, sesungguhnya terdapat kisah perjalanan yang unik untuk diketahui. Pada tahun 1904-1905 suatu lembaga swasta dari Belanda Koninklijke Nederlandsche Aardrijkskundig Genootschap (KNAG) yakni Lembaga Geografi Kerajaan Belanda, menyelenggarakan suatu ekspedisi ke Papua Barat Daya yang tujuan utamanya adalah mengunjungi Pegunungan Salju yang konon kabarnya ada di Tanah Papua.

Catatan pertama tentang pegunungan salju ini adalah dari Kapten Johan Carstensz yang dalam perjalanan dengan dua kapalnya Aernem dan Pera ke “selatan” pada tahun 1623 di perairan sebelah selatan Tanah Papua, tiba-tiba jauh di – pedalaman melihat kilauan salju dan mencatat di dalam buku hariannya pada tanggal 16 Februari 1623 tentang suatu pegungungan yang “teramat tingginya” yang pada bagian-bagiannya tertutup oleh salju. –Catatan Carsztensz ini menjadi cemoohan kawan-kawannya yang menganggap Carstensz hanya berkhayal.

Walaupun ekspedisi pertama KNAG tersebut tidak berhasil menemukan gunung es yang disebut-sebut dalam catatan harian Kapten Carstensz, inilah cikal bakal perhatian besar Belanda terhadap daerah Papua. Peta wilayah Papua pertama kali dibuat dari hasil ekspedisi militer ke daerah ini pada tahun 1907 hingga 1915. Ekspedisi-ekspedisi militer ini kemudian membangkitkan hasrat para ilmuwan sipil untuk mendaki dan mencapai pegunungan salju.

Beberapa ekspedisi Belanda yang terkenal dipimpin oleh Dr. HA.Lorentz dan Kapten A. Franzen Henderschee. Semua dilakukan dengan sasaran untuk mencapai puncak Wilhelmina (Puncak Sudirman sekarang) pada ketinggian 4,750 meter. Nama Lorentz belakangan diabadikan untuk nama Taman Nasional Lorentz di wilayah suku Asmat di pantai selatan.

Pada pertengahan tahun 1930, dua pemuda Belanda Colijn dan Dozy, keduanya adalah pegawai perusahaan minyak NNGPM yang merencanakan pelaksanaan cita-cita mereka untuk mencapai puncak Cartensz. Petualangan mereka kemudian menjadi langkah pertama bagi pembukaan pertambangan di Tanah Papua empat puluh tahun kemudian.

Pada tahun 1936, Jean Jacques Dozy menemukan cadangan Ertsberg atau disebut gunung bijih, lalu data mengenai batuan ini dibawa ke Belanda. Setelah sekian lama bertemulah seorang Jan Van Gruisen – Managing Director perusahaan Oost Maatchappij, yang mengeksploitasi batu bara di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengggara dengan kawan lamanya Forbes Wilson, seorang kepala eksplorasi pada perusahaan Freeport Sulphur Company yang operasi utamanya ketika itu adalah menambang belerang di bawah dasar laut. Kemudian Van Gruisen berhasil meyakinkan Wilson untuk mendanai ekspedisi ke gunung bijih serta mengambil contoh bebatuan dan menganalisanya serta melakukan penilaian.

Pada awal periode pemerintahan Presiden Indonesia Ke-2, Soeharto, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan berbagai langkah nyata demi meningkatkan pembanguan ekonomi. Namun dengan kondisi ekonomi nasional yang terbatas setelah penggantian kekuasaan, pemerintah segera mengambil langkah strategis dengan mengeluarkan Undang-undang Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967).

Pimpinan tertinggi Freeport pada masa itu yang bernama Langbourne Williams melihat peluang untuk meneruskan proyek Ertsberg. Dia bertemu Julius Tahija yang pada zaman Presiden Soekarno memimpin perusahaan Texaco dan dilanjutkan pertemuan dengan Jendral Ibnu Sutowo, yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pertambangan dan Perminyakan Indonesia. Inti dalam pertemuan tersebut adalah permohonan agar Freeport dapat meneruskan proyek Ertsberg. Akhirnya dari hasil pertemuan demi pertemuan yang panjang Freeport mendapatkan izin dari pemerintah untuk meneruskan proyek tersebut pada tahun 1967. Itulah Kontrak Karya Pertama Freeport (KK-I). Kontrak karya tersebut merupakan bahan promosi yang dibawa Julius Tahija untuk memperkenalkan Indonesia ke luar negeri dan misi pertamanya adalah mempromosikan Kebijakan Penanaman Modal Asing ke Australia.

Sebelum 1967 wilayah Timika adalah hutan belantara. Pada awal Freeport mulai beroperasi, banyak penduduk yang pada awalnya berpencar-pencar mulai masuk ke wilayah sekitar tambang Freeport sehingga pertumbuhan penduduk di Timika meningkat. Tahun 1970 pemerintah dan Freeport secara bersama-sama membangun rumah-rumah penduduk yang layak di jalan Kamuki. Kemudian dibangun juga perumahan penduduk di sekitar selatan Bandar Udara yang sekarang menjadi Kota Timika.

Pada tahun 1971 Freeport membangun Bandar Udara Timika dan pusat perbekalan, kemudian juga membangun jalan-jalan utama sebagai akses ke tambang dan juga jalan-jalan di daerah terpencil sebagai akses ke desa-desa Tahun 1972, Presiden Soeharto menamakan kota yang dibangun secara bertahap oleh Freeport tersebut dengan nama Tembagapura. Pada tahun 1973 Freeport menunjuk kepala perwakilannya untuk Indonesia sekaligus sebagai presiden direktur pertama Freeport Indonesia. Adalah Ali Budiarjo, yang mempunyai latar belakang pernah menjabat Sekretaris Pertahanan dan Direktur Pembangunan Nasional pada tahun 1950-an, suami dari Miriam Budiarjo yang juga berperan dalam beberapa perundingan kemerdekaan Indonesia, sebagai sekretaris delegasi Perundingan Linggarjati dan anggota delegasi dalam perjanjian Renville.

Sejarah Kontrak Karya (Mohon dibaca seksama):

* 1936 – Jacques Dozy menemukan cadangan ‘Ertsberg’.

* 1960 – Ekspedisi Forbes Wilson untuk menemukan kembali ‘Ertsberg’.

* 1967 – Kontrak Karya I (Freeport Indonesia Inc.) berlaku selama 30 tahun sejak mulai beroperasi tahun 1973.

* 1988 – Freeport menemukan cadangan Grasberg. Investasi yang besar dan risiko tinggi, sehingga memerlukan jaminan investasi jangka panjang.

* 1991 – Kontrak Karya II (PT Freeport Indonesia) berlaku 30 tahun dengan periode produksi akan berakhir pada tahun 2021, serta kemungkinan perpanjangan 2 x 10 tahun (sampai tahun 2041).

Penerimaan negara:

PTFI telah membayar PPh Badan lebih tinggi dari tarif UU yang kini berlaku. Pembayaran ini merupakan porsi terbesar dalam pembayaran ke penerimaan Negara. UU PPh Nasional 25% sementara PPh Badan PTFI 35%. Sejak tahun 1999, PTFI secara sukarela telah melakukan pembayaran royalti tambahan untuk tembaga, emas dan perak jika produksi melebih tingkat tertentu yang disetujui.

Produksi:

40% produk konsentrat PTFI dikirim ke PT Smelting Gresik PTFI membangun pabrik peleburan tembaga (smelter) pertama di Indonesia, yaitu PT Smelting tahun 1998. Kami memasarkan konsentrat dengan harga pasar berdasarkan kontrak jangka panjang dengan sejumlah smelter internasional, dan akan tetap menghormati kontrak-kontrak tersebut.

Divestasi:

PTFI mendukung penuh semangat nasional yang digagas dalam UU Minerba dan telah secara konsisten menerapkannya. Saat ini 18,72% sebelum terdelusi dari 20%, saham PTFI dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dan PT Indocopper Investama masing-masing 9,36%. Berkaitan dengan IPO, PTFI menyambut baik gagasan tersebut dan sedang melakukan pengkajian.

Pembangunan berkelanjutan:

Semua pengertian tentang program pengembangan masyarakat PTFI harus didahului oleh pengertian tentang sejarah Papua. Pertama kali PTFI beroperasi pada tahun 1967, masyarakat Papua merupakan masyarakat pra-moderen. Pada saat itu, masyarakat di sana memiliki tingkat baca-tulis yang sangat rendah, rentan terhadap wabah penyakit seperti malaria, dan hidup dalam kemiskinan. Lokasi yang terpencil dan medan yang sulit ditempuh membuat situasi kurang kondusif.

Oleh karena itu, program pengembangan masyarakat PTFI difokuskan untuk membantu masyarakat setempat untuk membangun program ekonomi yang berkelanjutan, meningkatkan kemampuan baca-tulis, memberikan pelatihan-pelatihan kejuruan, dan mengadakan program kesehatan yang memadai.

Ketenagakerjaan:

Kebijakan PTFI adalah untuk memberikan kesempatan bekerja yang sama kepada seluruh masyarakat. PT Freeport Indonesia juga menjunjung tinggi hak pekerja sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. PTFI juga memiliki komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan sudah secara tegas memberlakukan dan menegakkan kebijakan hak asasi manusia di dalam perusahaan.

PTFI memiliki Komitmen dan Kebijakan yang kuat dan tegas terhadap Hak Asasi Manusia. Komitmen untuk menyediakan peluang bagi pembangunan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang dinyatakan melalui peraturan ketenagakerjaan sosial dan kebijakan Hak Asasi Manusia.

Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor.

Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua, dan 1,33% Asing.

Jumlah karyawan PTFI + Perusahaan mitra dan kontraktor, termasuk Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN): 97,8% Indonesia, 2,20% Asing.

Sejak tahun 1996 perusahaan telah menggandakan jumlah karyawan Papua. Dalam 10 tahun, jumlah karyawan Papua di tingkat staff meningkat 4 kali lipat, jumlah staf karyawan Papua di tingkat supervisor 6x lipat.

Karyawan Papua memegang fungsi strategis manajemen di PTFI: 5 Vice President dan 36 Jajaran Manajerial.

Pada tahun 2003 dibangun Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) untuk memberikan kesempatan mengembangan pengetahuan, keterampilan dan sikap maupun perilaku yang profesional di bidang operasi dan penunjangnya. Program magang 3 tahun dengan 4 bulan masa belajar off job dan 8 bulan on job. IPN mengikuti standar nasional dan peraturan dari ESDM serta standar internasional lainnya.

* 3.800 Siswa magang.

* 20 Jenis keterampilan.

* 90% siswa asli Papua.

* 1800 Siswa sudah bekerja di PTFI dan kontraktornya.

Meningkatkan karyawan staff wanita di PTFI dan kontraktor: 12% tahun 2003 dan meningkat menjadi 13,5% pada tahun 2012.

PTFI berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kami menjadikan “Keselamatan sebagai budaya” dalam organisasi PTFI. PTFI memiliki satu catatan terbaik dalam industry sumber daya alam, tapi yang terpenting bagi PTFI adalah tidak terjadinya kecelakaan.

Manajemen lingkungan:

Semua industri, termasuk pertambangan, memiliki dampak lingkungan yang tidak dapat dihindari, baik dalam positif maupun dampak negatif, sehingga terjadi pertukaran antara manfaat lingkungan dan dampak lingkungan. Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa tambang ini sangat penting bagi perkembangan ekonomi Indonesia, dan pemerintah telah mengatur bagaimana PTFI menjalankan proyek ini agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang diinginkan oleh Indonesia, sementara sedapat mungkin mengurangi dampak negative terhadap lingkungan. PTFI juga berkomitmen untuk merehabilitasi area yang terkena dampak ketika area tersebut tidak digunakan lagi untuk kegiatan operasi.

Kontribusi Freeport Indonesia:

Sebagai mitra jangka panjang Indonesia yang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan komunitas lokal, Freeport Indonesia telah berinvestasi sebesar US$7,7 miliar dalam infrastruktur selama 45 tahun di Indonesia.

Berdasarkan riset yang diadakan oleh Universitas Indonesia, sampai saat ini usaha PTFI mewakilkan 1,59% dari semua kegiatan ekonomi di Indonesia dengan 300.000 karyawan Indonesia dan keluarganya bergantung pada PTFI untuk kelangsungan hidup mereka. PTFI juga berkeinginan untuk terus berinvestasi dan menjadi bagian dari Indonesia untuk jangka waktu yang lama.

Kontribusi dan peranan PT Freeport Indonesia bagi negara:

* Menyediakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 24.000 orang di Indonesia (karyawan PTFI terdiri dari 69,75% karyawan nasional; 28,05% karyawan Papua, serta 2,2% karyawan Asing).

* Menanam Investasi > USD 8,5 Miliar untuk membangun infrastruktur perusahaan dan sosial di Papua, dengan rencana investasi-investasi yang signifikan pada masa datang.

* PTFI telah membeli > USD 11,26 Miliar barang dan jasa domestik sejak 1992.

* Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, PTFI telah memberikan kontribusi lebih dari USD 37,46 Miliar dan dijadwalkan untuk berkontribusi lebih banyak lagi terhadap pemerintah Indonesia hingga lebih dari USD 6,5 Miliar dalam waktu empat tahun mendatang dalam bentuk pajak, dividen, dan pembayaran royalti.

* Keuntungan finansial langsung ke pemerintah Indonesia dalam kurun waktu empat tahun terakhir adalah 59%, sisanya ke perusahaan induk (FCX) 41%. Hal ini melebihi jumlah yang dibayarkan PTFI apabila beroperasi di negara-negara lain.

* Kajian LPEM-UI pada dampak multiplier effect dari operasi PTFI di Papua dan Indonesia di 2011: 0,8% untuk PDB Indonesia, 45% untuk PDRB Provinsi Papua, dan 95% untuk PDRB Mimika.

* Membayar Pajak 1,7% dari anggaran nasional Indonesia.

* Membiayai >50% dari semua kontribusi program pengembangan masyarakat melalui sektor tambang di Indonesia.

* Membentuk 0,8% dari semua pendapatan rumah tangga di Indonesia.

* Membentuk 44% dari pemasukan rumah tangga di provinsi Papua.

Dampak negatif dan kontroversi PT Freeport Indonesia :

Persepsi: Selama penambangan sejak awal berdiri PTFI sudah banyak kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di daerah Papua. Sungai yang tercemar logam berat sampai kerusakan permanen pada hutan di sekitar pertambangan yang turut merusak kekayaan hayati di Indonesia. Dampak secara tak langsung juga merugikan masyarakat yang hidup bergantung pada sungai di Papua.

Fakta: Penambangan yang dilakukan oleh PTFI dikelola sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui oleh Pemerintah. PTFI terus mengevaluasi potensi dampak operasi tambang melalui pengukuran mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, mutu udara dan meteorology secara menerus.

Persepsi: Sebanyak kurang lebih 300.000 Ton/Hari Limbah dihasilkan dan dibuang dari proses pertambangan oleh perusahaan Amerika tersebut ke hutan dan sungai sehingga menyebabkan matinya hewan dan tumbuhan serta meracuni penduduk yang bergantung pada lingkungan di Papua. Kerusakan lingkungan hidup tidak begitu di perhatikan oleh PTFI asal Amerika tersebut karena tidak menguntungkan pada perusahaan.

Fakta: PTFI sangat berhati-hati dan menerapkan sistem yang ketat tentang pengaturan tailing dan seluruh aspek dari operasinya yang memiliki dampak terhadap lingkungan. Dampak lingkungan dari kegiatan PTFI adalah overburden (batuan penutup) dan tailing. Oleh sebab itu pengelolaan utama lingkungan hidup PTFI difokuskan kepada kedua hal tersebut. Upaya pencegahan air asam dilakukan dengan mencampurkan overburden yang berupa batu kapur dengan overburden yang berpotensi menghasilkan asam dengan proporsi yang cukup. Untuk meminimumkan dampak, tailing dialirkan ke dataran rendah dan diendapkan di antara dua tanggul. Segera setelah memungkinkan, endapan tailing akan direklamasi.

Persepsi: Masyarakat lokal hanya dijadikan buruh dengan upah yang tidak sesuai dengan keuntungan yang didapat oleh PTFI per tahun. Ratusan ribu ton bijih Emas, Perak, dan tembaga dihasilkan dan di bawa ke Amerika yang diambil dari Negara Indonesia tanpa ada dampak Positif bagi masyarakat setempat. Tidak ada perbaikan kualitas pendidikan, pekerjaan, maupun penghasilan yang didapat masyarakat Papua dari keberadaan PTFI di Indonesia. Dengan hasil tambang jutaan Ton, tidak ada pembangunan infrastruktur bagi masyarakat setempat.

Fakta: Pada tahun 2012 PT Freeport Indonesia mempekerjakan lebih dari 11.700 karyawan langsung dan lebih dari 12.400 karyawan kontraktor. Jumlah karyawan langsung PTFI: 64,04% Non Papua, 34,63% Papua, dan 1,33% Asing. Kebijakan Freeport Indonesia adalah untuk terus mempekerjakan lebih banyak pegawai yang berasal dari Papua. Freeport Indonesia mendirikan Institut Pertambangan Nemangkawi, sebuah sekolah tinggi untuk mempersiapkan tenaga-tenaga kerja asal Papua yang terampil untuk bekerja di area perusahaan. Sekolah itu telah mendidik dan melatih ribuan pemuda asli Papua dimana saat ini mereka telah bekerja di PT Freeport maupun berbagai perusahaan kontraktor serta privatisasinya.

Persepsi: Kehidupan masyarakat setempat juga terancam dengan keberadaan PTFI asal Amerika tersebut, karena masyarakat yang bukan pekerja PTFI bisa di usir, bahkan di tembak jika mendekati area pertambangan tanpa izin. walaupun masyarakat Papua hanya mencari hasil hutan di Sekitar PTFI.

Fakta: Tidak ada pengusiran terhadap pemilik hak ulayat. Hak ulayat suku Amungme dan Kamoro dilindungi dan ditegakkan oleh perjanjian yang ditandatangani oleh PTFI dan kedua suku pada tahun 1974, 1997, 2000, dan 2001 yang pelaksanaannya masih terus dilakukan sampai saat ini. Dibawah perjanjian, kedua suku tersebut mendapatkan bantuan dalam pembangunan perumahan, tempat beribadah, gedung multifungsi dan infrastruktur lainnya serta Dana Perwalian. Sampai dengan Januari 2012, jumlah Dana Perwalian yang dibayarkan PTFI kepada dua suku tersebut adalah USD 29,9 juta.

Persepsi: Negara Indonesia dirugikan dengan adanya PTFI. Sebanyak jutaan Ton Bijih Emas, Perak, dan Tembaga ditambang dari Papua, negara Hanya mendapatkan paling banyak 10% dari keuntungan yang didapat oleh PTFI. Karena PTFI melakukan pemurnian di negara asalnya yaitu Amerika Serikat.

Fakta: Jika memperhitungkan royalti, pajak, dan dividen, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, pemerintah telah menerima kontribusi lebih dari USD 6 miliar dan dijadwalkan untuk menerima lebih banyak lagi hingga lebih dari USD 6,7 miliar. Jika dilihat dari perbandingan antara porsi yang diperoleh Pemerintah melalui pembayaran pajak, dividen dan royalty dibandingkan dengan pemegang saham PTFI, bagian pemerintah lebih tinggi atau sekitar 55% dibandingkan dengan 45% yang diterima oleh pemegang saham Freeport McMoRan (FCX).

Persepsi: PTFI tidak mengindahkan keselamatan pekerjanya yaitu masyarakat Papua sendiri. hal ini terbukti saat terjadi runtuhnya tambang pada akhir 2012 lalu, tidak ada penanganan serius dari PTFI bagi para korban (dan keluarga). Bahkan kunjungan menteri dan instansi terkait untuk melakukan penyelidikan kasus, dihambat oleh Pimpinan PT Freeport Indonesia, sehingga penyelidikan lebih lanjut tidak bisa dilakukan.

Fakta: Keselamatan pekerja PTFI merupakan prioritas. Santunan bagi keluarga yang ditinggalkan sudah PTFI sampaikan kepada pihak keluarga, yang mencakup santunan yang diwajibkan oleh ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Santunan yang dimuat dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB), santunan berdasarkan kebijakan perusahaan, Jamsostek, dana pension, tabungan hari tua, asuransi pendidikan bagi putra/I yang ditinggalkan hingga jenjang universitas. Tidak ada penolakan kunjungan menteri/instansi terkait untuk melakukan penyelidikan.

Persepsi: PTFI berusaha menyuap aparat dengan menambah uang lelah (gratifikasi) untuk penjagaan pabrik penambangan dari masyarakat setempat.

Fakta: PTFI memberikan dukungan sukarela kepada personil dan kesatuan-kesatuan pengamanan Kepolisian dan TNI yang ditempatkan berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk mendukung PTFI sebagai Obyek Vital Nasional. Sebagian besar dukungan tersebut berbentuk makanan, fasilitas dan layanan kesehatan, akomodasi serta transportasi darat dan udara. PTFI melakukan hal tersebut juga untuk memastikan keselamatan dan keamanan para karyawan dan keluarga yang merupakan prioritas utama mereka.

Persepsi: Perpanjangan Kontrak Kerja PT Freeport Indonesia Hanya akan merugikan masyarakat, bangsa, dan Negara selama puluhan tahun yang akan datang. Perpanjangan kontrak PTFI merupakan bentuk ketidakpedulian pemerintah pada masyarakat Indonesia bagian timur selama puluhan tahun yang akan datang.

Fakta: Sumbangan yang diberikan oleh PT Freeport Indonesia untuk masyarakat Papua, terutama warga yang ada di sekitar area pertambangan perusahaan itu di Kabupaten Mimika luar biasa. Salah satunya sekolah yang mendidik anak-anak asli Suku Amungme dan Kamoro dari berbagai daerah di pedalaman itu dibangun oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), sebuah lembaga nirlaba yang mengelola dana kemitraan dari PT Freeport.

Merunut pada klaim yang di atas, diasumsikan bahwa foto pertama berkilauan seperti emas, itu dikarenakan pantulan atau kemilau yang disebabkan oleh sinar dari lampu sorot atau Halogen, Foto tersebut adalah hasil dokumentasi oleh Jurnalis Detik. Tetapi foto lainnya, bukan dokumentasi Freeport Indonesia:

* Freeport Bawah Tanah: http://finance.detik.com/read/2015/…/14/143748/2833161/1034/

* Emas India: http://thedailycoin.org/…/uploads/2014/11/M_Id_415760_J-720…

* Emas Fort Knox Amerika: https://endgametime.files.wordpress.com/20…/…/gold-bars.jpg…

* Emas Dubai: http://www.livingindubai.org/…/bracelets_at_the_dubai_gold_…

* Emas Dubai (menit 3:10): https://www.youtube.com/watch?v=ilkqBMzm_zc

Untuk foto ke-4 diberikan watermark ‘Cheppy A. Muchlis’ (sedang kami konfirmasi foto tersebut adalah ilustrasi/fotostock atau benar dari freeport):

https://saripedia.files.wordpress.com/2011/01/emas-fi.jpg

https://www.facebook.com/CAMuchlisSuci

Informasi lebih lanjut silahkan kunjungi beberapa tautan berikut:

Situs Resmi Freeport Indonesia :

http://www.ptfi.co.id/

https://www.facebook.com/IDFreeport

https://twitter.com/IDFreeport

http://instagram.com/freeportindonesia

https://www.youtube.com/user/FreeportIndonesia

https://www.youtube.com/watch?v=CPLxKbFu7zI

https://www.youtube.com/watch?v=sEbSpx9OyF8

Situs Resmi LPMAK:

http://lpmak.org/

Kontribusi Freeport :

http://ptfi.co.id/media/files/pdf/kontribusi.pdf

Fakta Freeport Indonesia :

http://ptfi.co.id/id/media/facts-about-feeport-indonesia

CMIIW and Typo.

Sikapi dengan bijak, semoga bermanfaat.

Salam Internet Sehat!

#StopHoax #AntiPropaganda #AntiPembodohan

Catatan:

  1. Penjelasan tambahan diberikan oleh akun Made Mahendra B, anggota Fanpage Indonesia Hoaxes. Berikut penjelasannya:

[…] Made Mahendra B: Cuma mau melengkapi dari sisi akademis saja (Karena saat ini saya lagi dpt materi ttg sustainable development). Jadi yang namanya perusahaan besar pasti punya program CSR. Tujuan CSR sendiri dibagi menjadi 2 kelompok, kelompok yg dimana korporasi merasa yakin bahwa itu memang harus dilakukan dan kelompok yg merasa bahwa banyak faktor yang membuat perusahaan harus melakukan itu (Tekanan dari masyarakat, NGO, law enforcement dsb)

Karena kasusnya Freeport ini adalah perusahaan pertambangan, dimana kegiatan mengeruk isi bumi adalah hal sehari2 sudah jelas pasti akan ada banyak efek kerusakan. Tapi karena adanya tekanan dari berbagai pihak, tentu akan ada hal-hal yang bikin perusahaan mau ga mau harus bertanggung jawab terhadap hal itu (Sesuai tujuan CSR yg udah saya bilang barusan)

Dan dari diskusi hangat bersama para pakar yg saya lakukan seminggu kemaren, ditambah dengan artikel jurnal akademis yang sudah disahkan jelas bahwa hampir semua perusahaan berfokus pada peningkatan profit dan profit. Apalagi politik juga sangat berpengaruh di arena ini. Apalagi sekitar 45% profit tersebut lari ke perusahaan (Seperti yang sudah dijelaskan diatas). Tapi 45% persen keuntungan itu saya kurang tahu apakah menggunakan perhitungan profit berupa revenue – cost atau revenue – cost for society. Tapi kemungkinan besar adalah menggunakan poin pertama.

Dan jelas Freeport tidak bisa main dihentikan saja kontrak mereka begitu saja. Menghentikan kontrak bukan berarti menyelesaikan masalah. Bukan berarti dengan berpindah tangan saham Freeport secara 100% bisa langsung bikin Papua sejahtera 100%. Studinya itu sangat kompleks, apalagi Freeport disana sudah eksis sejak puluhan tahun yg lalu.

Kalau mau mengerti lebih lanjut mengenai prektek CSR dan problem2 perusahaan dan impactnya terhadap society, bisa mulai baca artikel yg ditulis oleh Friedman (1972) yang judulnya “The social responsibility of business is to increase its profits”, lalu dari Keynes (1930) yang judulnya “Economic possibilities for our grandchildren”, lalu coba cari tulisan dari Carroll (1979) – Pyramid of CSR dan Elkington (1997) – Tripple bottom line. Lalu kalo google coba buka google scholar (Jangan google search) lalu ketik corporate social responsibility. Ada ribuan studi yang sudah dibuat mengenai hal-hal seperti ini. Jadi biar makin ngerti kenapa hal seperti ini itu kompleks banget dan penyelesaiannya engga sekedar main tunjuk2 doang. Daripada baca share FB atau website2 yang sumber serta pengkoleksian datanya engga jelas darimana, mending coba sekali2 urek2 jurnal akademis yang sudah bertebaran diluar sana. Ga ngerti cara baca jurnal yang akademis dan berbobot? Stop makan micin sama gorengan yang make minyak oplosan biar otaknya kerja […]

Dokumentasi Dinding Berlapis Emas Freeport!Klaim :"Lihatlah didalam perut bumi di tanah Papua, dinding berbatu…

Posted by Indonesian Hoaxes on Thursday, December 3, 2015

Referensi:

https://www.facebook.com/TurnBackHoax/photos/a.706244416094758.1073741828.705618876157312/1043758845676645/?type=3

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/209602266038983/