[HOAX] Aplikasi i-Doser, Narkoba Digital

Sumber : Media Sosial

Narasi : “mau share sedikit dr hasil seminar kemarin di HF Dursaw, tentang darurat narkoba.
Sekarang ada tipe baru digital narcotic yg sgt mudah di akses dr smart phone. Namanya aplikasinya: I-doser.
Kita sebagai ortu perlu tahu mengenai hal ini,
Kita doakan spy anak2 kita terhindar dr pengaruh2 buruk.?

Penjelasan : i-Doser merupakan sebuah aplikasi suara yang masuk ke kuping dan mengecoh kinerja otak. Ini disebut sebagai narkoba digital karena kerap membuat pendengarnya kecanduan dan hilang akal, layaknya mabuk. Namun, bentuknya sama sekali tidak seperti obat atau serbuk, melainkan hanya gelombang suara dalam format MP3.

Aplikasi i-Doser bisa di-download ke smartphone berbasis Android ataupun iOS. Dengan memilih dosis yang tepat, maka gelombang suara yang masuk ke kuping akan mempengaruhi kinerja otak. Penggunanya kerap kecanduan mendengarkan alunan suara yang mengalun, inilah yang membuat kecanduan.

Aplikasi ‘narkoba digital’ ini sejatinya bukanlah hal yang baru muncul. i-Doser telah membuat heboh sekolah di Amerika dan beberapa belahan dunia sejak 2010 lalu. Dalam sebuah pemberitaan di News.com, beberapa siswa sekolah di Mustang High School, Oklahoma kedapatan ‘teler’ karena mendengarkan i-Doser. Bahkan, kepolisian setempat sempat menganggap hal ini sebagai hoax, meski tetap melakukan investigasi.

Hebohnya i-Doser berimbas hingga ke Indonesia dan membuat masyarakat menjadi cemas, terlebih untuk para orang tua yang mempunyai anak remaja.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia langsung memberikan klarifikasi terkait aplikasi i-Doser yang mengandung unsur narkoba.

Dikutip dari antaranews.com, BNN menegaskan bahwa aplikasi berbasis teknologi audio yang disebut I-Doser tidak termasuk golongan narkoba.

“Meskipun gelombang suara yang dihasilkan oleh I-Doser diklaim dapat memberikan sensasi seperti memakai narkoba oleh pendengarnya, I-Doser tidak termasuk dalam golongan narkotika,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Slamet Pribadi di Jakarta, Rabu 14 Oktober 2015.

Menurut Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika, yang disebut narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Slamet mengatakan banyak kalangan mengklaim merasakan sensasi menggunakan narkoba setelah mendengarkan konten binaural (dua suara) melalui aplikasi I-Doser yang beredar di Internet.

“I-Doser disebut-sebut sebagai narkoba dalam bentuk digital. Dari pemberitaan yang beredar di media sosial, banyak remaja yang merasakan sensasi memakai narkoba setelah mendengarkan konten berupa binaural berdurasi 30-40 menit melalui aplikasi tersebut,” ujarnya.

Meski teknologi itu diklaim bisa menstimulasi otak dan mempengaruhi psikis dan mental, ia mengatakan, para peneliti dari berbagai universitas tidak menemukan efek tersebut pada pengguna I-Doser.

Referensi : http://www.antaranews.com/berita/523469/bnn-tegaskan-i-doser-bukan-narkoba

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/191175641214979/

 

 

About Levy Nasution 385 Articles
Journalist, traveller